Dua Kelompok Massa Aksi di Kantor Perhutani KPH Kediri, Pengelolaan Lahan Desa Manggis Jadi Sorotan

beritajatim.com
20 jam lalu
Cover Berita
Ringkasan Berita

Kediri (beritajatim.com) – Dua kelompok massa dengan tuntutan berbeda menggelar aksi di Kantor Perhutani KPH Kediri, Senin (20/7/2026). Aksi tersebut dipicu persoalan pengelolaan lahan di Desa Manggis yang menjadi perhatian kedua kelompok.

Ratusan peserta aksi berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kediri dan Paguyuban Petani Hutan Kelud. Masing-masing menyampaikan aspirasi terkait hak pengelolaan kawasan hutan dengan sudut pandang yang berbeda.

Untuk mengantisipasi potensi gesekan, aparat gabungan dari Polres Kediri Kota, Brimob dan Dalmas Polda Jawa Timur, Kodim 0809/Kediri, serta Satpol PP disiagakan di sekitar lokasi.

Pengamanan dilakukan secara berlapis, termasuk dengan melakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan sementara Jalan Hasanuddin selama aksi berlangsung.

Dalam aksinya, SPSI Kabupaten Kediri menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pengelolaan lahan di Desa Manggis.

Perwakilan SPSI Kabupaten Kediri, Lucius Sugianto, meminta adanya transparansi mengenai pembagian (sharing) pratanam, pembagian hasil produksi kayu, hingga laporan pertanggungjawaban pengelolaan lahan yang menurutnya belum diterima oleh anggotanya dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami datang ke sini menuntut suatu keadilan. Kembalikan hak kelola kami, kembalikan kerugian negara, kembalikan sharing pratanam ataupun sharing produksi yang menjadi hak kami,” ujarnya.

Lucius juga menyebut pihaknya telah menempuh berbagai jalur penyelesaian, mulai dari permohonan klarifikasi, audiensi, somasi, hingga pelaporan kepada Polres Kediri. Menurutnya, aksi tersebut dilakukan untuk mendorong percepatan penanganan persoalan yang mereka sampaikan.

Petani Tegaskan Kemitraan Resmi dengan Perhutani

Di sisi lain, Paguyuban Petani Hutan Kelud menyatakan kehadirannya bertujuan mempertahankan hak kelola lahan yang selama ini dijalankan melalui mekanisme kemitraan resmi dengan Perhutani.

Perwakilan paguyuban, Sugianto, menegaskan para petani memiliki dasar kerja sama yang sah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perhutani.

“Agenda hari ini sebenarnya bukan demo, tetapi karena kawasan kami ada pihak yang melarang kami beraktivitas di hutan, kami menyatakan sikap. Kami adalah mitra Perhutani, memiliki PKS, dan sudah bekerja sama sejak lama,” tegasnya.

Menurutnya, kemitraan antara petani dan Perhutani telah berlangsung sejak tahun 2005, dengan lahan yang dikelola merupakan kawasan hutan Perhutani yang digarap oleh masyarakat.

Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya sendiri beranggotakan petani dari lima kecamatan, yakni Ngancar, Kandangan, Kepung, Puncu, dan Plosoklaten.

Selama penyampaian aspirasi, kedua kelompok sempat saling menyampaikan argumentasi terkait pengelolaan lahan. Namun, aparat keamanan mampu menjaga situasi tetap kondusif sehingga tidak terjadi bentrokan.

Setelah menyampaikan tuntutan masing-masing, kedua kelompok massa membubarkan diri secara tertib.

Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari Perhutani KPH Kediri mengenai tuntutan yang disampaikan kedua kelompok tersebut. [nm/ian]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jangan Salah! Investor Asing di PFII Tetap Bayar Pajak Meski Dapat Insentif PPh 0%
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mantan Kajati Sumsel Menjadi Deputi BGN Bidang Pemantauan dan Pengawasan
• 56 menit lalukompas.com
thumb
Eks Wakapolri Dipanggil soal Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor: Kasus Pengadaan Lahan Sepolwan!
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Elon Musk Makin Miskin, Investor Malah Makin Kaya
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menaker Sebut Satgas PHK Masih Aktif Pantau Perusahaan yang Rumahkan Karyawan
• 19 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.