jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan senjata api yang ditemukan di dekat jasad WH, 47, pria yang tewas di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, berstatus legal dan memiliki dokumen kepemilikan resmi.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi. Setelah melakukan pengecekan mendalam, polisi mengonfirmasi bahwa korban memiliki izin resmi atas senjata tersebut.
BACA JUGA: 3 Anggota KKB Tewas, Satgas Damai Cartenz Sita Tiga Senjata Api
"Setelah dicek, senjata ini legal, yang bersangkutan memiliki senjata api," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Joko mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap identitas korban, senjata api yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dan dokumen kepemilikan senjata tersebut.
BACA JUGA: Pria di Jaksel Ditemukan Tewas di Balkon Hotel, Satu Unit Senpi Tergeletak di Sampingnya
Selain itu, polisi juga mencocokkan sidik jari yang terdapat pada senjata dengan sidik jari korban.
"Kemudian dari hasil sidik jari di senjata yang ditemukan di TKP dibandingkan dengan sidik jari korban itu identik. Yang artinya bahwa yang memegang senjata api adalah korban," katanya.
BACA JUGA: Operasi Senpi Musi 2026 di Muba Ungkap 3 Kasus, Polisi Amankan 15 Senjata Api Ilegal
Hingga kini, penyidik belum menemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
"Jadi dari hasil penyelidikan dari kepolisian, sampai saat ini kami belum menemukan keterlibatan pihak lain terkait meninggalnya korban ini," ucapnya.
Polisi juga telah memeriksa kembali sopir pribadi korban sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan.
Menurut Joko, keluarga korban memahami bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah dan hingga kini tidak mempermasalahkan hasil penyelidikan sementara.
"Artinya keluarga menyadari bahwa ini musibah yang dialami oleh korban. Artinya pun keluarga juga menyadari diduga ini tidak ada keterlibatan pihak lain," ucapnya.
Terkait penanganan perkara, Joko menyebut kepolisian telah membuat laporan polisi model A dan tetap menjalin komunikasi dengan pihak keluarga.
Seperti diberitakan, seorang pria inisial WH (47) ditemukan tewas dengan senjata api (senpi) di balkon kamar hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/7) malam.
Pria tersebut diduga memiliki masalah rumah tangga dengan sang istri.
Ia mengungkapkan WH selaku suami merasa bersalah dalam hubungan, sehingga ia bersama istri sedang berusaha memperbaiki hubungan.
Sang pria lantas memutuskan menginap di hotel dan diantarkan oleh sopir yang kemudian berada di parkiran.
Tak lama kemudian, sang istri datang ke hotel lantaran baru saja menerima pesan minta maaf dari suaminya.(antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senpi Ilegal, Kapolda: Negara Hadir Menjamin Rasa Aman
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




