Di Rapat DPR, Menkes Curhat Anggaran Diblokir Rp 12,3 Triliun

liputan6.com
18 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengkritik pemblokiran anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, anggaran yang diblokir seharusnya tidak dianggap sebagai anggaran kementerian karena tidak bisa digunakan.

"Kita ke depannya juga mau lebih terbuka ke Kementerian Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya dong. Lebih baik di Juni ditarik aja kalau mau. Jadi jangan seakan-akan anggarannya tinggi tapi kita enggak bisa pakai," kata Budi pada rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Cek Kesehatan Gratis Masuki Fase Baru Penanganan Penyakit

Menurut Budi, realisasi anggaran Kementerian Kesehatan 2025 hanya 42,9 persen atau terendah dalam sejarah Kementerian Kesehatan. Rendahnya serapan anggaran tersebut salah satunya akibat pemblokiran anggaran sebesar Rp 12,3 triliun.

"Pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9 persen. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih itu diblokir 12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai anggarannya. Dikasih anggarannya, tapi tidak bisa kita pakai ya, tidak bisa kita cairkan," kata Budi.

Padahal, kata dia, apabila anggaran yang diblokir tidak dihitung, realisasi anggaran Kementerian Kesehatan sebenarnya mencapai 93 persen.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kata-kata Messi Setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Komisi III Minta Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung dengan 2 Paman Tak Boleh Damai
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
• 51 menit laluokezone.com
thumb
Ngeri! 3.865 Kasus Narkoba, 948 Kg Sabu dan 124 Ribu Ekstasi Diamankan Polda Sumut Sepanjang 2026
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
MPLS SMA Al Azhar 9 Jogja Ajak Siswa Baru Main Golf, Ini Alasannya
• 21 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.