Tegas! Mensesneg Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Nama Presiden dengan Kasus Mantan Jampidsus

cumicumi.com
15 jam lalu
Cover Berita
































Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memberikan pesan tegas kepada advokat Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ketika ditemui awak media pasca mengikuti rapat bersama Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026), Prasetyo Hadi meminta Hotman untuk tidak membawa-bawa nama Presiden, maupun mengaitkan perkara Febrie ke Presiden.

"Itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya, jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden kan ya sepenuhnya kita kembalikan ke ee mekanisme hukum yang berlaku" ucap Prasetyo Hadi

Prasetyo Hadi juga menegaskan, kalau perkara Febrie Adriansyah kini telah menjadi persoalan hukum, yang sepatutnya dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Di mana, pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap seorang pejabat negara, sama sekali tidak memerlukan izin dari Presiden.

"Saya rasa kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu kan" tuturnya

 Baca Juga: 

Ucapkan Permintaan Maaf Kepada Wartawan, Hotman Paris Ungkap Terbawa Emosi

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Febrie, telah menyebut bahwa penetapan status tersangka terhadap kliennya dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin Presiden Prabowo. Hotman menilai hal ini janggal mengingat Febrie merupakan sosok yang dibanggakan Prabowo, mengingat perannya sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengembalikan kerugian negara hingga Rp 430 triliun.

Hotman bahkan sampai mempertanyakan, mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden. Ia meminta publik mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolri.

"Yang paling penting kalian bertanya, kalau Anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri 'hei kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?'. Tanya, saya baru tahu tidak ada izin," ujar Hotman usai mendampingi Febrie di Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jembatan Darurat Nagari Andurirang Rampung, Akses Padang Pariaman Normal Kembali
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Modus Investasi Jual Beli Mobil, Pria di Pasuruan Tipu Korban hingga Rp708 Juta
• 5 menit laluberitajatim.com
thumb
Resmi Tolak Gugatan Prapid Kedua Roy Suryo, Ini Alasan Hakim
• 20 jam lalucumicumi.com
thumb
TNI-Polri Amankan Bentrok Antardesa di Flores NTT yang Tewaskan 3 Orang
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Tim PKM Dosen UNIMERZ malaksanakan Penyuluhan dan Pelatihan Diversifikasi Chao menjadi Frozen Food Nugget di Kelurahan Bontomatene Pangkep
• 30 menit laluharianfajar
Berhasil disimpan.