JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memprioritaskan pembangunan rumah bagi hakim, panitera, dan petugas peradilan di seluruh Indonesia.
Menurut Prabowo, fasilitas rumah tersebut penting untuk menjaga integritas aparat peradilan sekaligus mencegah praktik suap.
Prabowo mengatakan, kesejahteraan aparat peradilan harus menjadi perhatian pemerintah agar mereka dapat menjalankan tugas secara independen dan bermartabat.
Baca Juga: Prabowo: Saya Berani Katakan Sistem Perlindungan Sosial Indonesia Salah Satu Terkuat di Dunia
"Saya juga meminta Menteri Perumahan memprioritaskan penyediaan rumah bagi hakim, panitera, dan petugas peradilan di seluruh Indonesia. Kita tidak ingin hakim hidup dalam kondisi yang tidak layak, kehilangan harga diri, atau mudah disuap," kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Prabowo menyebut pemerintah juga telah menaikkan gaji hakim yang selama 12 tahun tidak mengalami kenaikan. Untuk jenjang tertentu kenaikan gaji hakim, bahkan mencapai hampir 280 persen sebagai bentuk komitmen pemerintah memperkuat reformasi peradilan.
Baca Juga: Prabowo: Penyimpangan MBG dan Koperasi Merah Putih Akan Ditindak, Tak Ada Tebang Pilih
Prabowo mengungkapkan Ketua Mahkamah Agung melaporkan bahwa penghasilannya kini lebih tinggi dibandingkan Ketua Mahkamah Agung Singapura.
Selain itu, gaji hakim paling junior di Indonesia disebut telah melampaui rata-rata gaji hakim junior di Malaysia.
Meski demikian, menurut Prabowo, peningkatan penghasilan saja belum cukup. Pemerintah juga harus memastikan para hakim memiliki tempat tinggal yang layak.
Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- prabowo subianto
- kasus suap hakim
- fasilitas rumah hakim
- presiden prabowo





