Polres Metro Jakarta: Senpi di TKP Pria Tewas di Hotel Kuningan Milik Legal Korban WH

tvonenews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan senjata api (senpi) yang ditemukan di lokasi pria yang tewas berinisial WH (47) di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, merupakan senjata yang dimiliki secara legal oleh korban.

"Kemudian setelah dicek memang senjata ini adalah senjata legal, yang bersangkutan memiliki senjata api," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).

Joko mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap identitas korban, senjata api yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dan dokumen kepemilikan senjata tersebut.

Selain itu, polisi juga mencocokkan sidik jari yang terdapat pada senjata dengan sidik jari korban.

"Kemudian dari hasil sidik jari di senjata yang ditemukan di TKP dibandingkan dengan sidik jari korban itu identik. Yang artinya bahwa yang memegang senjata api adalah korban," katanya.

Hingga kini, penyidik belum menemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

"Jadi dari hasil penyelidikan dari kepolisian, sampai saat ini kami belum menemukan keterlibatan pihak lain terkait meninggalnya korban ini," ucapnya.

Polisi juga telah memeriksa kembali sopir pribadi korban sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan.

Menurut Joko, keluarga korban memahami bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah dan hingga kini tidak mempermasalahkan hasil penyelidikan sementara.

"Artinya keluarga menyadari bahwa ini musibah yang dialami oleh korban. Artinya pun keluarga juga menyadari diduga ini tidak ada keterlibatan pihak lain," ucapnya.

Terkait penanganan perkara, Joko menyebut kepolisian telah membuat laporan polisi model A dan tetap menjalin komunikasi dengan pihak keluarga.

Seperti diberitakan, seorang pria inisial WH (47) ditemukan tewas dengan senjata api (senpi) di balkon kamar hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/7) malam.

Pria tersebut diduga memiliki masalah rumah tangga dengan sang istri.

Ia mengungkapkan WH selaku suami merasa bersalah dalam hubungan, sehingga ia bersama istri sedang berusaha memperbaiki hubungan.

Sang pria lantas memutuskan menginap di hotel dan diantarkan oleh sopir yang kemudian berada di parkiran.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Soal RUU Ketenagakerjaan, Ini Bocoran Terbaru dari Menaker
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Keji! Begini Kronologi Pria di Medan Bakar Ayah Kandung Pakai Pertalite
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
BGN Pastikan Ada Pemangkasan Anggaran, Sebut akan Cari Skema Insentif Paling Adil
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Stadion Pakansari Tetap Jadi Markas Garudayaksa FC untuk Super League 2026/2027
• 18 jam lalubola.com
thumb
Sanksi yang Menanti WNI Jika Overstay di Korea Selatan, Bisa Didenda hingga Dideportasi
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.