2 WNI Diduga Disandera di Myanmar, Minta Tebusan Rp 200 Juta

viva.co.id
22 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan telah menindaklanjuti informasi dugaan penyanderaan dua WNI perempuan di Myanmar dan terus mengupayakan penyelamatan mereka melalui koordinasi intensif KBRI Yangon dengan otoritas setempat.

Disampaikan Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah, setelah menerima laporan awal pada 15 Juli, KBRI Yangon telah melakukan penelusuran awal, termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga di Indonesia serta sumber di lapangan.

Baca Juga :
Jejak WNI Asal Madiun Usai Diduga Kabur Saat Open Trip Korea Selatan, Sudah Ditemukan?
Aturan Warga Lepas Status WNI Harus Bayar Rp5 Juta Mulai Berlaku 1 Agustus 2026

“Sebagai tindak lanjut, pada 16 Juli, KBRI Yangon telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar guna meminta bantuan penelusuran dan konfirmasi keberadaan kedua WNI,” kata Heni merespons pertanyaan wartawan secara tertulis di Jakarta, Senin.

Dalam upaya tersebut, KBRI Yangon telah melampirkan salinan paspor kedua WNI tersebut sebagai dokumen identitas yang tersedia sebagai rujukan.

Heni menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, KBRI Yangon telah menerima indikasi awal soal lokasi keberadaan kedua WNI berinisial AE dan S yang disebut disandera dengan tuntutan tebusan sebesar Rp200 juta itu.

KBRI Yangon juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di Myanmar untuk memperoleh informasi lebih lanjut serta menyiapkan langkah-langkah penyelamatan apabila keberadaan dan kondisi keduanya berhasil dikonfirmasi hingga ditemukan, kata Direktur PWNI Kemlu.

Direktorat PWNI Kemlu akan terus berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI untuk memperoleh informasi lebih lanjut yang dapat mendukung proses penelusuran, kata dia.

“Kemlu RI akan terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar dan kementerian atau lembaga terkait di Indonesia sepanjang proses berjalan,” ucap Heni.

Lebih lanjut, Heni mengatakan bahwa kasus ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi WNI yang bekerja secara non-prosedural di kawasan Asia Tenggara, terlebih lagi pada sektor penipuan dan judi daring.

Ia pun kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji terlampau tinggi tanpa melalui mekanisme penempatan resmi. Masyarakat diimbau kritis dalam menerima tawaran pekerjaan untuk mencegah menjadi korban penipuan, ucap dia.

Adapun kasus ini mengemuka setelah beredarnya sebuah video beberapa waktu lalu yang memperlihatkan dua perempuan, dalam kondisi tangan terikat, mengaku disekap di Myanmar dan meminta tolong dipulangkan ke tanah air.

Baca Juga :
Tebusan Rp220 Juta Diminta, Interpol Polri Selidiki Kasus 2 WNI Diduga Disekap di Myanmar
Jejak Kasus WNI Asal Madiun yang Diduga Kabur Saat Open Trip ke Korea Selatan hingga Berbuntut Panjang
Viral WNI Asal Madiun Diduga Kabur Saat Tour ke Korea Selatan, Begini Kronologi

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Malam Kedelapan yang Mengubah Segalanya! AS Gempur Iran, Teheran Resmi Tinggalkan Jalur Damai
• 8 jam laluerabaru.net
thumb
5 Idol JYP Entertainment yang Kini Lebarkan Sayap ke Dunia Akting, Ada Yuna ITZY
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Siapkan Tiga Skenario Implementasi, LPS Pasang Target Soal Penjaminan Polis Asuransi
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
DPR Gelar Rapur Penutupan Masa Sidang, 291 Anggota Hadir
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Jakarta usai Terjaring OTT
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.