Polres Bogor Bongkar 2 Gudang Besar Obat Keras, Lebih dari 1 Juta Butir Disita

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polres Bogor membongkar dua gudang penyimpanan besar Obat Keras Terbatas (OKT) di kawasan Rancabungur dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor menyita total barang bukti mencapai 1.068.900 butir obat ilegal dari berbagai jenis.

Pengungkapan kasus menonjol pertama bermula pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat petugas melakukan penyergapan terhadap seorang pria berinisial DM yang berada di dalam mobil Honda Brio warna hitam di pinggir Jalan Kampung Patambram, Kelurahan Semplak Barat, Kecamatan Kemang.

Baca juga: Peredaran Pod Getar dan Happy Water di Bogor Sasar Perumahan Elite

Dalam penggeledahan di dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan butir-butir obat keras yang siap diedarkan secara Cash on Delivery (COD).

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan bahwa penyitaan total lebih dari 1,03 juta butir obat keras dari dua gudang jaringan itu telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda di Kabupaten Bogor dan sekitarnya dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap para pelaku kejahatan farmasi tanpa izin resmi. Selain itu, pihak kepolisian mengintensifkan pengejaran di lapangan untuk memburu dua orang DPO, yakni JC dan RK, guna membongkar jaringan atas dari pasokan obat ilegal tersebut hingga ke akar.

Baca juga: Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu hingga 1.193 Pil Ekstasi

Diketahui, Polres Bogor mengungkap 74 kasus dan mengamankan 95 tersangka terkait peredaran narkoba selama tiga bulan terakhir. Polisi juga menyita 3 kilogram sabu, 1.068.900 butir OKT, 65 buah pods getar, 70 bungkus Happy Water, dan 1.193 butir pil ekstasi.

"Jadi (pengungkapan) selama 3 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 orang tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat menggelar jumpa pers, Senin (20/7).

"Terdiri dari 91 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 pelaku berjenis kelamin perempuan," sambungnya.




(fca/zap)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Tarif Lepas Kewarganegaraan RI Naik 5 Kali Lipat, Ini Penjelasan Menkum
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Yusril: Hotman Wajar Bela Febrie, Penahanan Kewenangan Penyidik
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
PGN: Tak Ditemukan Gas Metana di Lokasi Perumahan Ledakan Grand Polonia Medan
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.