REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung menggelar uji kompetensi bagi petugas loket pelayanan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di daerah tersebut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel, Kaswo, menegaskan pentingnya pengujian ini. "Pengujian ini penting dalam memastikan petugas loket layanan memiliki kompetensi yang memadai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya di Pangkalpinang, Senin.
Pelatihan teknis ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (Badiklat) dan diikuti oleh 40 peserta. Kegiatan berlangsung melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai bentuk evaluasi kompetensi peserta.
"Melalui simulasi pelayanan kepada masyarakat, para peserta dinilai berdasarkan kemampuan komunikasi, penyelesaian permasalahan, penerapan standar pelayanan, serta sikap profesional yang mencerminkan nilai-nilai Kementerian Hukum," kata Kaswo.
Ia menambahkan, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh pemahaman terhadap aturan. Kemampuan petugas dalam berkomunikasi, memberikan solusi, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas juga menjadi faktor utama.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Metode pengujian menggunakan role play agar peserta dapat menunjukkan kemampuan mereka dalam menghadapi situasi pelayanan yang nyata.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ini merupakan komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional dan responsif. "Pelayanan publik merupakan wajah Kementerian Hukum di mata masyarakat," tegasnya.
Ia berharap, melalui pelatihan dan pengujian ini, kualitas pelayanan di seluruh Kantor Wilayah semakin meningkat. "Kami terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," pungkas Johan Manurung.