Menyoal Rencana DJP Gandeng Babinsa TNI Awasi Kepatuhan Pajak

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI untuk mengawasi tingkat kepatuhan para wajib pajak hingga ke tingkat desa mengundang tanya.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto meminta pemerintah untuk menjelaskan terlebih dahulu tujuan kebijakan tersebut kepada publik agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan ketakutan.

"Kalau saya, jelasin dulu. Saya belum tahu tujuannya, tapi kalau tujuannya untuk yang baik pasti kita dukung," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca juga: DJP Gandeng Babinsa Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator Cek ke Kemenkeu

Utut juga mewanti-wanti pemerintah mengantisipasi risiko moral hazard saat kebijakan tersebut diimplementasikan di lapangan.

Politikus PDI-P itu menyarankan agar pemerintah berdialog lebih dulu dengan para wajib pajak, sebelum kebijakan itu dijalankan.

Dengan demikian, tujuan kebijakan dapat dipahami dan tidak memunculkan kesalahpahaman.

"Kalau hemat saya, kalau memang sebelum ini diturunkan, paling tidak diundang dulu para wajib pajak yang besar-besar diundang, 'Nih negara maunya begini, ini begini.' Intinya itu," ujarnya.

Baca juga: Mabes TNI Buka Suara soal Babinsa Dikerahkan untuk Awasi Kepatuhan Pajak

Kendati demikian, Utut menyebut bahwa pelibatan TNI dalam pengawasan kepatuhan pajak merupakan ranah Komisi XI yang membidangi keuangan.

"Ini kan di Komisi XI. Keuangan tadi juga ada Pak Ricardo, direktur dari Pajak, dan juga staf ahli Menteri Keuangan tentang pengawasan pajak," ucap Utut.

Markas Besar (Mabes) TNI pun mengaku belum ada pembahasan tentang rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk membantu mengawasi kepatuhan pajak.

"Belum ada wacana atau pembahasan ke arah sana," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas saat dihubungi, Senin (20/7/2026).

Baca juga: DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk Awasi Kepatuhan Pajak

DJP gandeng Babinsa-Bhabinkamtibmas

Diberitakan sebelumnya, DJP Kemenkeu mengubah pola pengawasan kepatuhan wajib pajak dengan membangun jejaring informasi hingga tingkat desa.

Dalam sistem baru ini, DJP tidak hanya mengandalkan petugas pajak, tetapi Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri juga dilibatkan untuk membantu memetakan potensi perpajakan di lapangan.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.

Surat edaran tersebut menjadi acuan baru bagi DJP dalam mengawasi kepatuhan wajib pajak, baik yang sudah maupun yang belum terdaftar.

Baca juga: DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Pemeriksa atau Pemungut Pajak

Berdasarkan SE itu, pengawasan tidak lagi hanya bertumpu pada data administrasi, tetapi DJP kini menghimpun informasi langsung mengenai aktivitas ekonomi di setiap wilayah kerja kantor pajak.

Data tersebut akan digunakan untuk memperbarui basis data perpajakan sekaligus mengidentifikasi potensi wajib pajak baru.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam pelaksanaannya, petugas pajak dapat membangun jejaring informasi melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Selain itu, DJP memanfaatkan berbagai metode lain, seperti penyisiran lapangan (canvassing), kunjungan langsung, teknologi remote sensing, web scraping, penelusuran media, telaah jurnal atau karya ilmiah, analisis data yang belum teridentifikasi, bedah wajib pajak, bedah kawasan ekonomi, mirroring hasil pemeriksaan atau penyidikan, serta kerja sama melalui taxation partnership.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ironi di Balik Melimpahnya APBD Jakarta: Dua Tahun Siswa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Menanti Ruang Kelas
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Gus Miftah Bantah Terima Rp 100 Juta Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Gak Mau Ketemu Vicky Prasetyo, Fangfang Takut Anaknya Diambil
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Muka Bupati Lalu Ahmad Zaini Ditutupi Masker, Huuuu
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Pemprov DKI Pastikan Minta Ganti Rugi JPO Tendean yang Diseruduk Truk
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.