Pemprov DKI Pastikan Minta Ganti Rugi JPO Tendean yang Diseruduk Truk

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan meminta ganti rugi atas kerusakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean yang ditabrak truk beberapa waktu lalu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Itu kan sudah ditangani oleh kepolisian. Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan oleh kepolisian," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Baca juga: Bina Marga DKI Ungkap Biaya Bangun Ulang JPO Tendean Capai Rp 6 M

Meski proses hukum masih berjalan, Heru menegaskan Pemprov DKI akan mengajukan permintaan ganti rugi atas kerusakan JPO tersebut.

"Yang jelas kita dari Pemprov menyatakan bahwa ada permintaan penggantian lah. Ya, kira-kira itu," ujarnya.




(bel/maa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aksi Tolak Penggusuran Warga Kwini 8 Berakhir, Lalu Lintas Mayjen Sutoyo Jaktim Kembali Lancar
• 5 jam lalukompas.com
thumb
WOW! Ternyata Masih Kelas 1 SMA, Niken Salindri Disebut Bertarif Rp200-Rp400 Juta Sekali Manggung, Simak Profilnya
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
PWI Pusat Laporkan Hotman Paris ke Polda atas Dugaan Penghinaan Wartawan
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Dipimpin Puan, Rapat Paripurna DPR Setuju Menerima Kapal Giuseppe Garibaldi dari Italia
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Respons Cepat Polres Jaksel Evakuasi Pria Basah Kuyup di Kali Uangan
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.