Kontroversi muncul setelah Hotman Paris memutuskan menjadi pengacara bagi mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kantor hukum Hotman Paris & Partner di kawasan Ruko Kensington, Kelapa Gading, Jakarta Utara, didatangi massa pada Senin siang (20/7/2026).
Kelompok yang menamakan diri Aktivis Connection hadir dengan satu mobil komando, enam mikrolet, serta membawa bendera dan spanduk. Dari atas mobil komando, orator menuntut Hotman Paris segera memberikan penjelasan terbuka, terutama terkait ucapannya yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.
"Hotman Paris harus menyampaikan klarifikasi di depan publik. Kemarin juga dia sempat menghina salah satu profesi, jurnalistik, menghina wartawan," teriak orator, dikutip Selasa (21/7).
Selain menyoroti pernyataan tersebut, massa juga menolak gaya komunikasi Hotman yang dinilai penuh sensasi dan pamer kekayaan.
"Hukum harus berdasarkan bukti, bukan pamer kekayaan dan sensasi," tertulis pada salah satu spanduk.
Mereka menegaskan bahwa advokat seharusnya menegakkan hukum, bukan membela pihak yang diduga korupsi.
"Tegakkan hukum, basmi advokat pembela koruptor perusak NKRI," bunyi tuntutan lain.
Baca Juga: Hotman Paris Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Kapolri, hingga Jaksa Agung, 'Tidak Ada Keterlibatan Politik Apapun'
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya aksi tersebut. Ia menyebut demonstrasi berlangsung tertib dengan pengamanan dari 17 personel Polsek Kelapa Gading.
"Benar, ada aksi di depan kantor tersebut. Untuk pengamanan ada 17 personel Polsek Kelapa Gading," ujarnya.





