OJK Ungkap Penempatan SAL Rp381 Triliun Tak Lagi Jadi Perdebatan di KSSK, Ini Alasannya!

wartaekonomi.co.id
9 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) membahas terkait penempatan Saldo Anggaran lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rapat bersama Komisi XI DPR pada Senin (20/7/2026). 

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota KSSK, yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi serta Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa penempatan SAL tersebut tidak dibahas secara spesifik karena tidak ada isu krusial, sebab Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah memutuskan untuk memperpanjang tenor penempatan suntikan likuiditas sebesar Rp381 triliun tersebut. 

“Gak spesifik sih, enggak ada isu lagi lah karena kan sekarang sudah diputuskan oleh Menteri Keuangan diperpanjang, jadi gak ada isu yang perlu diperdebatkan lagi sebetulnya,” kata Dian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026). 

Meski demikian, Dian mengungkapkan OJK tetap menyampaikan pandangan agar jangka waktu penempatan dana SAL di Himbara dapat diperpanjang guna mendukung stabilitas likuiditas perbankan. Menurutnya, keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri Keuangan.

Selain itu, OJK juga mengusulkan agar apabila pemerintah melakukan penarikan dana SAL, prosesnya dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme perbankan.

Dian menjelaskan langkah tersebut penting mengingat karakteristik industri perbankan yang mengalami mismatch antara dana pihak ketiga (DPK) yang umumnya berjangka pendek dengan penyaluran kredit yang mayoritas berjangka panjang.

“Karena perbankan itu pada umumnya mis-match, antara dana pihak ketiga dengan bebiayaan kredit itu kan jangka panjang, DPK biasanya jangka pendek kan, nah ini kan harus, kalau jumlahnya gede itu harus ada pentahapan Intinya itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dian menegaskan rapat KSSK kali ini hanya membahas perkembangan terkait polemik penempatan SAL dan belum menghasilkan keputusan baru mengenai perpanjangan tenor dana tersebut.

“Saya kira kita tidak mengambil keputusan itu, tadi diskusi masih umum karena ini Pak Menteri (Purbaya) ada keperluan, nanti akan dilanjutkan mungkin berikutnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini menempatkan dana SAL sebesar Rp381 triliun di Himbara. Kebijakan tersebut dimulai sejak September 2025 dengan nilai awal Rp200 triliun dan berlanjut hingga 2026 sebagai upaya menjaga likuiditas perbankan.

Baca Juga: Soal Penempatan Dana SAL di Himbara, Ekonom Sebut Langkah Purbaya Sudah Tepat

Baca Juga: Purbaya Pastikan Modal Rp3 Miliar Kopdes Merah Putih Cukup, Ungkap Skema Cicilan ke Himbara

Selanjutnya, pada awal Juni 2026, Menteri Keuangan dan Gubernur BI sempat menyepakati pengembalian dana SAL sebesar Rp110 triliun dari total Rp281 triliun dana saat itu ditempatkan di Himbara ke rekening kas pemerintah di Bank Indonesia. Sebagai kompensasi, BI meningkatkan remunerasi atas saldo kas pemerintah yang ditempatkan di bank sentral.

Namun, setelah dilakukan penarikan terhadap sejumlah dana, Menteri Keuangan Purbaya memutuskan mengembalikan dana Rp100 triliun tersebut ke bank-bank Himbara sekaligus menambah suntikan likuiditas sebesar Rp100 triliun. Dengan demikian, total penempatan dana SAL di Himbara kini mencapai Rp381 triliun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Habiburokhman Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Wewenang dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
• 5 jam lalupantau.com
thumb
5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta 21 Juli 2026
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
17 OTT KPK hingga Juli 2026, Kepala Daerah Masih Jadi Target Terbanyak
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Respons Pemerintah Saat Publik Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Seorang Wanita Bersujud ke Warga Usai Suaminya Bakar Rumah Lantaran Tak Terima Diceraikan
• 23 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.