JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako triwulan III periode Juli hingga September 2026.
Di tengah proses penyaluran tersebut, masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima bantuan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penyaluran bansos dimulai setelah Kementerian Sosial menyelesaikan proses pembersihan dan pemutakhiran data penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Bansos triwulan III sedang kita proses. Insya Allah tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Pencairan Bansos PKH-BPNT? Kemensos Uji Coba Agustus Nanti
Menurut Gus Ipul, hasil pemutakhiran data membuat komposisi penerima bantuan berubah. Sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) tetap memperoleh bansos, sebagian tidak lagi memenuhi syarat, sementara penerima baru juga masuk berdasarkan hasil verifikasi terbaru.
Cara cek bansos Kemensos 2026Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel atau komputer.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos apabila data telah terdaftar.
Data penerima bansos bersumber dari DTSEN yang disusun berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, mulai dari pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal hingga kepemilikan aset.
Apabila data dinilai belum sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.
Gus Ipul menjelaskan pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT/RW, kemudian diverifikasi pemerintah desa atau kelurahan, diteruskan ke dinas sosial, hingga divalidasi BPS sebelum kembali menjadi dasar penyaluran bansos oleh Kemensos.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- cek bansos kemensos go id 2026 terbaru hari ini
- cek bansos kemensos go id 2026 tahap 3
- PKH
- BPNT
- bansos Kemensos
- DTSEN





