Uni Eropa Wajibkan Mobil Baru Pakai Kamera Pemantau Mata Pengemudi

medcom.id
14 jam lalu
Cover Berita
DKI Jakarta: Uni Eropa resmi memberlakukan tahap akhir General Safety Regulation (GSR) yang mewajibkan seluruh mobil penumpang dan kendaraan niaga ringan baru dilengkapi Driver Monitoring System (DMS) atau sistem pemantau pengemudi mulai 7 Juli 2026. Regulasi ini bertujuan mengurangi kecelakaan lalu lintas akibat gangguan konsentrasi saat mengemudi.
 
Sebelumnya, teknologi pemantau pengemudi hanya tersedia pada sejumlah model tertentu sebagai fitur keselamatan tambahan. Namun dengan aturan baru tersebut seluruh kendaraan baru yang dipasarkan di kawasan Uni Eropa wajib mengadopsi sistem tersebut, dikutip dari Carscoops. Kamera Inframerah Pantau Gerakan Mata dan Kepala Salah satu teknologi yang diwajibkan adalah Advanced Driver Distraction Warning (ADDW). Sistem ini memanfaatkan kamera inframerah yang terintegrasi pada dashboard untuk memantau arah pandangan mata serta pergerakan kepala pengemudi secara real time.
 
Perangkat lunak kemudian menganalisis sejumlah area di dalam kabin, seperti panel instrumen, layar infotainment, setir, dashboard, dan konsol tengah untuk mengetahui apakah perhatian pengemudi teralihkan terlalu lama.

Apabila pengemudi terus melihat ke area tersebut selama lebih dari enam detik saat kendaraan melaju pada kecepatan 20-50 km/jam, atau lebih dari 3,5 detik ketika melaju di atas kecepatan tersebut, sistem akan memberikan peringatan visual dan suara. Baca Juga:
Perkuat Ekosistem EV, Voltron Resmikan Charging Hub Puri Indah
Untuk mengurangi potensi kesalahan deteksi, sistem juga memiliki toleransi minimum sebesar 50 milidetik sehingga tidak mudah menganggap kedipan mata normal sebagai tanda pengemudi mengantuk. Ditargetkan Kurangi Kecelakaan Akibat Gangguan Konsentrasi Komisi Eropa menyebutkan 10 hingga 30 persen kecelakaan lalu lintas di Eropa dipicu oleh gangguan perhatian pengemudi.
 
Melalui penerapan Driver Monitoring System secara menyeluruh, regulator memperkirakan teknologi tersebut dapat membantu menyelamatkan sekitar 25.000 jiwa hingga 2038.
 
Data di Amerika Serikat juga menunjukkan kondisi serupa. National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) mencatat gangguan konsentrasi menjadi penyebab 16 persen kecelakaan fatal, 21 persen kecelakaan yang menimbulkan korban luka, serta 22 persen dari seluruh kecelakaan lalu lintas.
 
Regulasi baru ini diperkirakan akan diterapkan pada sekitar 15 juta kendaraan baru setiap tahun di kawasan Uni Eropa. Muncul Kekhawatiran Soal Privasi Di balik manfaat keselamatan, penerapan sistem pemantau pengemudi juga memunculkan sejumlah kekhawatiran. Baca Juga:
Mitsubishi Kembangkan Robot Humanoid, Bantu-Bantu Produksi Mobil
Sejumlah pengulas otomotif menilai sistem tersebut masih berpotensi memberikan peringatan yang tidak akurat. Kedipan mata normal atau gerakan kepala saat berkendara terkadang dianggap sebagai tanda pengemudi kehilangan fokus sehingga memicu peringatan yang dinilai mengganggu.
 
Selain itu, penggunaan teknologi tambahan tersebut juga diperkirakan dapat meningkatkan harga kendaraan baru.
 
Aspek privasi menjadi perhatian lain. Regulasi Uni Eropa mengharuskan sistem ADDW bekerja menggunakan closed-loop architecture, sehingga data pengemudi diproses langsung di dalam kendaraan tanpa dikirim ke server eksternal.
 
Namun, kelompok pemerhati privasi menilai belum ada mekanisme audit independen untuk memastikan seluruh produsen benar-benar mematuhi ketentuan tersebut.
 
Laporan media Belgia yang dikutip Risky Business bahkan menyebutkan Volvo mengakui sistem pemantauan pengemudinya memproses data secara real time melalui server cloud yang aman. Temuan tersebut memunculkan perdebatan mengenai perlindungan data pribadi pengguna kendaraan di masa depan.
 
Meski demikian, penerapan Driver Monitoring System diperkirakan akan menjadi tren global. Amerika Serikat juga tengah menyiapkan regulasi serupa yang ditargetkan mulai berlaku pada kendaraan baru pada 2027 sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(UDA)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggaran MBG Berpotensi Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Segera Temui Kepala BGN
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Kadin dan Kemenperin Perkuat Implementasi P2KDBK untuk Tingkatkan Keselamatan Industri Nasional
• 36 menit lalupantau.com
thumb
Kesaksian Pegawai Restoran di Jakpus Saat Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Penjualan Rumah Subsidi Turun 24%, Penyebabnya Banyak-Termasuk SLIK
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
RiiFFS Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Dubai dengan Aroma yang Ringan
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.