Pedangdut Icha Cellow dan Mala Agatha meminta maaf dan penghapus klip video yang berbau pornografi. Meski begitu, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan.
"Walaupun kontennya sudah di-take down, tindakan tersebut tidak serta-merta menggugurkan dugaan perbuatan pidana. Bagaimana hasil akhirnya nanti akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo kepada wartawan di Polresta Malang Kota, dilansir detikJatim, Selasa (21/7/2026).
Rahmad juga menegaskan bahwa permintaan maaf dari pihak terlapor maupun penghapusan video lagu Gapapa yang diduga memuat lirik mesum tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan.
"Walaupun kontennya sudah di-take down, tindakan tersebut tidak serta-merta menggugurkan dugaan perbuatan pidana. Bagaimana hasil akhirnya, nanti akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," tegasnya.
Terkait kasus ini, penyidik telah memeriksa saksi pelapor dari Yakuza Maneges Malang pada Senin (20/7) sore. Pemeriksaan berlangsung hampir selama 2 jam sebagai bagian dari proses klarifikasi awal untuk mendalami kronologi perkara.
Setelah pemeriksaan terhadap saksi pelapor rampung, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain sebelum memanggil Icha Cellow, Mala Agatha, beserta tim kreatifnya.
"Setelah pemeriksaan saksi pelapor selesai, kami akan melaksanakan klarifikasi kepada saksi lainnya. Selanjutnya baru dilakukan pemanggilan kepada pihak terlapor, yaitu Icha Cellow, Mala Agatha, beserta tim kreatifnya," tuturnya.
Rahmad Aji menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi pelapor juga bertujuan memastikan locus delicti atau lokasi terjadinya dugaan tindak pidana. Hal itu akan menentukan apakah perkara tetap ditangani Polresta Malang Kota atau dilimpahkan ke kepolisian wilayah lain.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/dhn)





