Liputan6.com, Jakarta - DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia sebagai usul inisiatif dalam rapat paripurna, Selasa (21/7/2026).
Seluruh fraksi menyatakan setuju melalui pandangan tertulis. Persetujuan itu kemudian disahkan dalam rapat paripurna setelah Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota.
Advertisement
"Saatnya kami menanyakan apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Satu Data Indonesia dapat disetujui RUU usul inisiatif DPR?," tanya Puan yang kemudian dijawab setuju oleh anggota yang hadir di dalam rapat paripurna DPR, Jakarta Selasa (21/7/2026).
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan pada Rabu (15/7/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Baleg Bob Hasan itu, seluruh fraksi sepakat membawa RUU Satu Data Indonesia ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif.




