Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI Fraksi PDI Perjuangan menerima aspirasi dari DPRD Kabupaten Temanggung terkait permintaan penundaan dan pengkajian regulasi pembatasan TAR dan Nikotin.
DPRD Temanggung meminta regulasi soal Tar Nikon dikaji ulang dengan bekerjasama bersama DPR, Kemenkes, BPOM, dan Kementerian Perindustrian agar kehidupan masyarakat petani Temanggung bisa tersejahterakan terhadap regulasi tersebut
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP melalui Sofwan Dedy Ardyanto dari Komisi V dan Ketut Suwendra dari Komisi I menerima aspirasi tersebut lewat Audiensi yang diadakan di Gedung DPR RI.
"Setelah menjelaskan penjelasan daripada teman-teman DPRD dari Kabupaten Temanggung, yang notabene lintas fraksi, ini menandakan bahwa keresahan ini adalah keresahan bersama, bukan keresahan sekelompok masyarakat tertentu," ujar Sofwan dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Temanggung menyampaikan jika saat ini pabrik rokok sudah mulai tidak menerima produk tembakau para petani karena adanya pembatasan tersebut
"Bayangkan dalam situasi ekonomi seperti sekarang, kok ada keputusan yang membuat masyarakat kecil semakin susah,” terangnya
Dia berharap pemerintah untuk meninjau ulang atau menunda dulu rencana pembatasan TAR dan Nikotin.
“Kenapa harus ditinjau ulang? karena ini nanti dampaknya bisa membuat ratusan, ribuan bahkan jutaan petani tembakau ini kehilangan mata pencahariannya,” tuturnya.
Dia kembali menekankan bahwa Kemenko PMK ataupun kementrian kesehatan perlu kaji ulang kebijakan tersebut.
"Kami memohon kepada pemerintah baik itu Kemenko PMK ataupun kementrian kesehatan, tunda dulu dan kaji ulang kebijakan ini. Saya berharap nanti bersama teman-teman komisi IV nanti bisa mengeskalasi ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkasnya.




