Sidang Dugaan Pelanggaran KEPP: KPU Minta DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), perkara Nomor 11-PKE-DKPP/VII/2026 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026) dengan pengadu Bonatua Silalahi melawan teradu Komisioner KPU RI.

Dalam petitum jawabannya, pihak KPU RI meminta DKPP menolak semua dalil-dalil yang disampaikan Bonatua Silalahi. Lalu, menyatakan para teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana disampaikan kubu Bonatua.

Baca Juga :
Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

"Menolak dalil-dalil aduan pengadu untuk seluruhnya, menyatakan para teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, merehabilitasi nama baik para teradu terhitung sejak tanggal putusan dibacakan," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik, saat membacakan petitum jawaban, Selasa (21/7/2026).

"Jadi, kami masuk menjadi KPU RI tahun 2022, di mana seluruh peristiwa ini kami belum di KPU RI. Ini menurut kami penting untuk menjadi informasi yang kami sampaikan di persidangan yang terbuka ini," tuturnya.

Baca Juga :
Breaking News! Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi Sah

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perempuan di Media Sosial: Antara Ruang Kebebasan, Algoritma, dan Kuasa Digital
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Tiga Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dikembalikan, Ini Penjelasan dari KPK
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Pramono: 5 Hari Naik MRT, LRT, dan TransJ Cuma Rp 1 Saat HUT 5 Abad Jakarta
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Dasco Dukung Komisi III DPR Tetap Bahas RUU Perampasan Aset di Masa Reses
• 9 jam laludetik.com
thumb
Prabowo Komitmen Bersihkan Penyelewengan, Sebut Korupsi Racun bagi Ekonomi
• 13 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.