Kotawaringin Timur: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengkaji potensi menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga menjadi tanggap darurat. Hal inu dilakukan seiring peningkatan kejadian kebakaran.
“Kami lakukan kalkulasi ulang terkait situasi karhutla. Ada fitur yang belum kami dapatkan pada kualitas udara. Yang sudah masuk ada tiga parameter sesuai dokumen Rencana Kontigensi Bencana Karhutla," kata Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin (Kotim) Multazam, dilansir dari Antara, Selasa, 21 Juli 2026.
Tiga parameter yang telah terpenuhi meliputi frekuensi kejadian karhutla yang mencapai empat hingga lima kejadian dalam sehari, tinggi muka air tanah yang telah berada di bawah minus 60 sentimeter, dan jumlah titik panas (hotspot) yang telah melebihi lima titik.
Baca Juga :
BMKG Sampit: Puncak Kemarau di Kotim Bergeser ke SeptemberMeski tiga indikator tersebut memenuhi kriteria, pemerintah daerah belum dapat menetapkan kenaikan status. Sebab, masih menunggu data kualitas udara sebagai parameter penting dalam pengambilan keputusan.
Saat ini, BPBD Kotim terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memperoleh data tersebut. Kualitas udara menjadi indikator yang sangat menentukan karena berkaitan langsung dengan dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari.
BPBD bersama seluruh pemangku kepentingan memilih berhati-hati sebelum mengusulkan perubahan status agar keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang akurat dan sesuai ketentuan.
“Kualitas udara menjadi kunci parameter agar dalam situasi penetapan status menjadi lebih akurat,” ucap Multazam.
Ilustrasi. Foto: MI.
Sebelumnya, Pemkab Kotim telah menetapkan status siaga bencana karhutla dan kekeringan selama 185 hari yakni mulai 8 April hingga 10 Oktober 2026. Penetapan status dilakukan lebih awal agar seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memiliki waktu menyiapkan anggaran, personel, sarana, serta upaya mitigasi sebelum memasuki periode rawan bencana.
Tercatat dari Januari hingga 18 Juli 2026, tercatat karhutla telah menghanguskan sedikitnya 171,9 hektare lahan. Selama periode tersebut, terdeteksi 423 titik panas dan 85 kejadian karhutla, dengan 77 kejadian berhasil ditangani petugas gabungan.




