LUBUKLINGGAU, iNews.id – Pemandangan mengharukan sekaligus pilu terjadi pascabencana kebakaran hebat di Jalan Maluku, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kota Lubuklinggau.
SU, seorang istri yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mendatangi para tetangganya sambil bersujud dan menangis untuk memohon maaf atas aksi nekat yang dilakukan oleh suaminya sendiri, MSE (32).
Meski dirinya juga merupakan korban yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda, SU merasa bertanggung jawab secara moral atas kemarahan suaminya yang berujung musibah bagi warga sekitar.
Kemarahan pelaku bermula saat SU memberanikan diri melaporkan aksi KDRT ke polisi. Diduga tak terima dan emosi, pelaku melampiaskan amarahnya dengan membakar rumah yang akhirnya merembet hingga menghanguskan 10 rumah warga dan satu gudang.
Kerabat SU mengungkapkan bahwa keputusan untuk meminta maaf langsung kepada tetangga adalah kesepakatan keluarga, meski hati mereka sendiri hancur.
Baca Juga:Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun"Kami keluarga memang sepakat, meskipun kami juga korban, kami datang meminta maaf. Dimaafkan syukur, tidak juga kami tetap tulus meminta maaf. Makanya sejak kemarin kami hadir menemui korban lainnya," kata Bibik korban berinisial RN, Selasa (21/7/2026).
Meskipun begitu, RN mengaku hingga kini belum ada iktikad baik dari keluarga tersangka untuk menemui ataupun menanyakan kondisi para korban kebakaran serta SU.
"Gak ada mereka datang, cuma kami yang datang untuk meminta maaf. Pasca kasus KDRT juga gak ada datang atau menanyakan kondisi di sini," ungkapnya.
RN menceritakan awalnya korban sudah tidak lagi tinggal di rumahnya yang berada di Kelurahan Marga Mulya. Kemudian ibu korban yakni Romsiyah juga memilih meninggalkan rumahnya yang berada di Kelurahan Jawa Kanan SS.
"Keduanya mengungsi ke rumah kerabat di Kelurahan Mesat Jaya karena khawatir menjadi sasaran pelaku ini setelah melaporkan kasus KDRT ke polisi," katanya.
RN mengungkapkan jika korban sudah berencana mengajukan gugatan cerai setelah menjadi korban KDRT tersebut. Namun sebelum rencana itu terlaksana, rumah keluarga mereka justru dibakar oleh tersangka.
Baca Juga:Menteri Wihaji Kukuhkan 3.167 Guru Profesional UIN Salatiga, Ini Pesannya"Setelah itu keponakan saya ini sudah berencana mengajukan cerai, eh malah ada kejadian ini. Mungkin suaminya mengira ada mertua dan istrinya di dalam rumah itu makanya dibakar," ungkapnya.
Ia mengungkapkan semua harta benda yang ada di rumah tersebut ludes terbakar. Bahkan uang sebesar Rp 25 juta untuk modal adik korban menikah juga ikut terbakar.
RN juga membenarkan dugaan bahwa aksi KDRT yang dilakukan tersangka dipicu karena korban melaporkannya ke polisi. Sebelum itu, tersangka disebut sempat mengganggu adik iparnya yang sedang pulang dari tempat kerja.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, MSE telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
"Kami masih mendalami kasus pembakaran dan dugaan penyalahgunaan narkoba setelah tes urine pelaku dinyatakan positif," ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku sadar dengan apa yang dilakukannya dan menyesal telah melakukan aksi pembakaran tersebut.
"Dia melakukan aksi pembakaran dengan sadar. Pas ditanya, dia mengaku menyesal," katanya.
#sumsel




