PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat Usai Terjaring OTT KPK

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

DPP PAN memecat Lalu Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat dari keanggotaan partai setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Viva Yoga Mauladi Wakil Ketua Umum DPP PAN mengatakan, partainya menyesalkan tindakan kader yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

“PAN mempersilahkan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, obyektif, akuntabel demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum,” kata Viva Yoga, Selasa (21/7/2026).

Viva menegaskan, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan selama ini terus mengingatkan seluruh kader agar menjauhi praktik korupsi.

Menurutnya, para kader yang menjabat sebagai kepala daerah juga diminta selalu berhati-hati dan menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum.

Selain menjabat sebagai Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini juga merupakan Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat.

Menyikapi kasus tersebut, DPP PAN memutuskan mengambil alih kepengurusan DPW PAN NTB hingga ditetapkan langkah organisasi selanjutnya.

“PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil,” ujarnya dilansir dari Antara.

Sementara itu, KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan awal dan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan,” kata Budi Prasetyo.

Selain dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan, KPK juga mendalami dugaan tindak pidana suap proyek serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Hingga kini, KPK masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus beserta konstruksi perkara secara bertahap sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ant/saf/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Perkuat Pengawasan Hutan, Lakukan Pemetaan Rutin Pakai Drone
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Megawati Terima Dubes Maroko, Bahas Baik Hubungan yang Terjalin Selama 66 Tahun
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Evaluasi MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Hotman Paris Tegas Bela Benny Jannah, Ungkap Kronologi Asprinya Ketemu Eks Jampidsus
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
RiiFFS Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Dubai dengan Aroma yang Ringan
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.