Cemari Sungai Cisadane, 3 Perusahaan Tak Berizin di Teluknaga Disegel

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Kabupaten Tangerang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menyegel tiga perusahaan yang diduga mencemari Sungai Cisadane, tepatnya di kawasan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Ada tiga perusahaan atau industri yang sudah kami lakukan penyegelan karena tidak berizin," kata Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan di Tangerang, Selasa, 21 Juli 2026, melansir Antara.

Baca Juga :

Diduga Cemari Lingkungan, Perusahaan Pengelola Limbah B3 di Tangerang Disegel
Ia mengatakan penyegelan tiga perusahaan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap perubahan warna pada air Sungai Cisadane. Dia menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan sementara yang menyebabkan perubahan pada kualitas air sungai itu disebabkan terjadinya pencemaran limbah industri.

"Selanjutnya, ke depannya, bagi perusahaan-perusahaan yang tidak berizin, kami akan tindak lanjuti, langsung tindak sesuai dengan aturan yang sudah berlaku," kata Wawan.

Pemeriksaan kualitas air cisadane yang dilakukan pegawai DLH Kota Tangerang bersama kepolisian. ANTARA/Irfan

Sementara Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Kabupaten Tangerang Sandy Nugraha mengungkapkan tiga perusahaan tersebut merupakan industri yang bergerak di bidang daur ulang plastik, peleburan ingot atau aluminium, dan pencucian (laundry) celana jeans.

"Yang disegel ada tiga perusahaan, karena tidak memiliki izin. Ketiganya berlokasi di Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga," ungkapnya.

Dia mengatakan tiga perusahaan yang disegel, perusahaan daur ulang plastik dan pencucian celana jeans. Perusahaan tersebut terbukti mencemarkan Sungai Cisadane lantaran tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

"Maka dari itu langsung kita segel, untuk kepastian pencemaran dua perusahaan yaitu daur ulang plastik dan laundry terbukti, sementara peleburan ingot masih diselidiki lebih dalam," kata Wawan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usulan Komnas HAM: Duit Korupsi Bisa Langsung Dikembalikan ke Masyarakat Korban
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Purbaya Targetkan PFII Beroperasi Tahun Ini, Danantara Bakal Jadi Pendana Awal
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Anggaran MBG Berpotensi Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Segera Temui Kepala BGN
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Chandra Asri Siapkan Pabrik Kimia Tahap II, Investasi Capai Rp 18 Triliun
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Wamenko Pangan dorong Jawa Timur gotong royong demi kemandirian susu
• 1 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.