Perubahan perilaku pada anak dapat menjadi salah satu tanda awal bahwa mereka sedang menghadapi ancaman di ruang digital.
Orang tua diminta lebih peka terhadap perubahan sikap anak karena kondisi tersebut bisa menjadi sinyal adanya tekanan psikologis akibat pengalaman negatif saat beraktivitas di internet.
Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., Psikolog mengatakan, anak yang menghadapi ancaman di ruang digital umumnya menunjukkan perubahan perilaku, seperti menjadi lebih tertutup, sering menyembunyikan layar gawai, hingga mengalami perubahan emosi yang tidak menentu.
Selain itu, anak juga dapat memiliki teman daring yang dirahasiakan dan terlihat cemas atau takut ketika ditanya mengenai aktivitasnya di internet.
“Ini bukan karena anak nakal. Secara psikologis mereka belum siap dan belum mampu melindungi dirinya di ruang digital,” kata Guru Besar Tetap Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu pada Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, perubahan perilaku tersebut merupakan bentuk konflik batin yang dialami anak ketika mereka merasa tidak aman, tetapi belum memiliki kemampuan untuk memahami maupun mengungkapkan apa yang sedang terjadi.
“Perubahan yang ada merupakan sinyal bahwa ia sedang dalam konflik batin dan kesulitan memahami maupun mengungkapkan perasaan tidak amannya,” ujarnya dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan, kemampuan anak dalam menghadapi risiko digital berbeda-beda sesuai tahapan perkembangan usia.
Anak usia 0 hingga 6 tahun, misalnya, belum mampu menyaring berbagai stimulasi yang diterima serta belum dapat mengelola emosi dengan baik.
Sementara itu, anak usia 7 hingga 12 tahun yang mulai aktif menggunakan internet umumnya belum memiliki kemampuan berpikir kritis untuk menilai risiko di ruang digital.
Adapun remaja berusia 13 hingga 15 tahun masih berada pada fase perkembangan pengendalian diri sehingga belum sepenuhnya mampu mengambil keputusan secara matang.
Dengan keterbatasan tersebut, anak dinilai belum memiliki kemampuan yang memadai untuk mengenali maupun menghindari berbagai ancaman di internet, termasuk aksi predator daring yang kerap mendekati korban secara perlahan.
“Sering kali predator mendekati anak secara halus dan bertahap, sehingga tidak disadari sebagai ancaman bagi anak,” katanya.
Karena itu, ia mengingatkan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam membangun lingkungan digital yang aman bagi anak.
Pendampingan, komunikasi yang terbuka, serta penerapan aturan penggunaan internet secara konsisten dinilai menjadi langkah utama untuk mencegah anak menjadi korban kejahatan siber.
“Pencegahan tidak bisa menunggu. Orang tua dan sekolah perlu hadir, mendampingi anak, membangun komunikasi yang aman, membuat aturan digital yang konsisten, serta peka terhadap perubahan perilaku anak,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa perlindungan anak di dunia digital harus dimulai dari lingkungan keluarga. Ketika anak merasa aman dan dipercaya, mereka akan lebih berani menceritakan pengalaman yang dialaminya di internet sehingga potensi ancaman dapat diketahui lebih dini.
“Perlindungan anak di dunia digital dimulai dari rumah. Anak yang merasa aman akan berani bercerita, dan itu merupakan perlindungan terkuat dari ancaman digital, termasuk predator daring,” katanya. (ant/saf/ipg)




