JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengkritik langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melibatkan TNI dalam mengawasi kepatuhan wajib pajak. Saan menyebut jangan sampai wajib pajak justru merasa diteror dengan adanya pelibatan TNI.
Pernyataan tersebut disampaikan Saan Mustopa setelah DJP mengumumkan akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam uruasn pengawasan pajak.
"Jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti ya. Jadi menakut-nakuti apa, petugas apa wajib pajak ya seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti," kata Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: TNI Dikerahkan Awasi Wajib Pajak, Ketua Komisi I DPR: Jangan Sampai Timbulkan Ketakutan
Politikus Partai NasDem itu menekankan, DJP perlu menmikirkan dampak pelibatan TNI dalam pengawasan wajib pajak. Terlebih lagi, perpajakan bukanlah ranah intitusi tersebut.
"Penting sekali dari pajak (DJP) ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng, institusi yang memang bukan tugasnya ya, bukan ranahnya. Jadi sekali lagi ini penting sekali," kata Saan Mustopa dikutip Antara.
Sebelumnya, isu pelibatan unsur TNI dalam pengawasan pajak mencuat usai adanya Suarat Edaran Kementerian Keuangan Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.
Dalam surat edaran tersebut, tertulis adanya pelibatan unsur TNI dan Polri dalam hal terkait pengawasan pajak.
"Kegiatan pengawasan dilakukan dengan berbagai cara dan pendekatan seperti visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi (melalui Bintara Pembina Desa/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)," bunyi surat edaran tersebut.
Baca Juga: Puan Maharani Tanggapi Kenaikan Tarif Lepas WNI: Kami Harap Tak Ada yang Ubah Kewarganegaraan
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- tni dlibatkan pajak
- djp
- saan mustopa
- babinsa awasi wajib pajak
- direktorat jenderal pajak





