Garut, tvOnenews.com - Seorang pria asal Ciamis, Jawa Barat, bernama Nuryadi Sulistya menggegerkan warga Garut. Ia mengaku sebagai sultan gadungan demi melancarkan dugaan tindak pidana penipuan terhadap calon mertua.
NS inisialnya diduga melakukan penipuan terhadap keluarga calon istrinya di Garut. Ia menjanjikan akan merenovasi rumah calon mertua hanya demi memikat sang kekasih, Mimin.
Ironisnya, sultan gadungan tersebut justru merobohkan rumah keluarga kekasihnya pada Selasa (14/7/2026). Akibat kejadian itu, orang tua Mimin terpaksa mengungsi ke kediaman anaknya di Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, Garut.
Aksi dugaan tindak pidana penipuan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adi. Terduga pelaku adalah pria asal Ciamis yang mengaku sebagai sultan gadungan.
"Telah terjadi tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Saudara NS berusia 47 tahun, warga Kabupaten Ciamis kepada saudara empat warga, warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut," ujar Adi dalam keterangan resminya diterima, Selasa (21/7/2026).
Adi mengatakan bahwa, pihak kepolisian tidak membantah motif yang dilakukan oleh pelaku. Sultan gadungan bernama Nuryadi Sulistya itu menjanjikan akan merenovasi rumah calon mertuanya.
Pria asal Ciamis tersebut mulanya mengenal Mimin melalui media sosial. Perkenalan mereka di Facebook membuat hubungan semakin intens.
Nuryadi mendatangi rumah Mimin di Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi setelah beberapa pekan menjalin komunikasi. Tujuannya dengan modus untuk menikahi korban.
Di satu sisi, Nuryadi mengungkapkan statusnya yang mentereng. Terduga pelaku mengaku sebagai arsitek kondang sehingga dikenal sultan asal Ciamis.
Mimin pun tertarik dengan pengakuan Nuryadi. Tak hanya itu, terduga pelaku juga mengobral janji akan merenovasi rumah korban dan keluarganya.
Selain rumah, terduga pelaku juga menggunakan siasat janji manis bahwa dirinya akan membangun sebuah masjid di kampung kediaman korban. Sultan gadungan itu juga mengajak keluarga korban untuk berbelanja bahan material sebagai kebutuhan mewujudkan janjinya.
"Pelaku ini menjanjikan akan merenovasi rumah korban dan menikahi anak dari korban yang kenal melalui media sosial. Akan tetapi, setelah rumah korban dibongkar, pelaksanaan renovasi tersebut tidak terlaksana," jelasnya.




