Puan Maharani Ketua DPR RI mengingatkan pentingnya menjaga ruang digital dari penyebaran hoaks dan informasi yang dimanipulasi.
Menurutnya, maraknya konten yang diduga sengaja dibuat untuk mendiskreditkan DPR RI berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Puan saat menutup Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Dalam pidatonya, Puan mengatakan berbagai tantangan global dan persoalan di dalam negeri menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Mulai dari ketidakpastian ekonomi global hingga isu pelayanan publik, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, dan perlindungan kelompok rentan.
Di tengah kondisi tersebut, Puan menilai derasnya arus informasi di ruang digital turut menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya disinformasi dan polarisasi di masyarakat.
“Fenomena ini juga ditandai dengan beredarnya berbagai berita hoaks dan informasi yang dimanipulasi, termasuk konten yang diduga sengaja diproduksi atau disebarluaskan untuk mendiskreditkan DPR RI,” kata Puan.
Ia mengungkapkan, sejumlah informasi keliru yang beredar antara lain berupa kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan maupun anggota DPR RI.
Selain itu, terdapat pula hoaks mengenai sikap DPR terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset hingga penggunaan video lama yang diberi narasi baru sehingga tidak sesuai dengan konteks sebenarnya.
Menurut Puan, narasi semacam itu berpotensi menciptakan kesan seolah DPR dan rakyat berada pada posisi yang saling berhadapan.
“Narasi-narasi tersebut mempertentangkan keberadaan DPR RI dengan rakyat, seolah-olah keduanya berada dalam posisi yang saling berlawanan, sehingga dapat mengikis kepercayaan rakyat terhadap lembaga perwakilan, melemahkan legitimasi institusi demokrasi, dan menghambat terciptanya ruang dialog publik yang rasional dan membangun,” ujarnya.
Puan menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat sekaligus strategi komunikasi negara yang lebih efektif untuk membangun kepercayaan publik.
“Kepercayaan itulah yang menjadi modal sosial bagi stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan keberhasilan demokrasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Puan mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan di tengah beragam dinamika yang dihadapi Indonesia. Ia menegaskan bahwa persatuan tidak berarti menghilangkan kritik, melainkan memastikan kritik disampaikan untuk mendorong perbaikan.
“Menjaga persatuan nasional bukan berarti meniadakan kritik, melainkan memastikan bahwa setiap kritik bermuara pada perbaikan kehidupan berbangsa. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan bagi seluruh warga negara, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap kebijakan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya. (faz/ipg)




