3 Mobil Mewah Eks Wamenaker Noel Dikembalikan, KPK: Sudah Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar!

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menanggapi pengembalian mobil mewah milik terpidana mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Menurutnya, pengembalian 3 mobil mewah tersebut lantaran Noel sudah membayar denda dan uang pengganti yang dijatuhkan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Terpidana juga telah membayar lunas pidana denda sebesar Rp200 juta, serta telah memenuhi kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp3,435 miliar kurang dari satu bulan, sesuai putusan," kata Budi, Selasa (21/7/2026).

Diketahui, Noel divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta, dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp3,435 miliar serta telah berkekuatan hukum tetap pada 4 Juni 2026.

"Sehubungan dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban pembayaran uang pengganti oleh terpidana, maka mobil BAIC BJ40 Plus yang sebelumnya dalam amar putusan dinyatakan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti,”ujarnya.

“Kemudian dikembalikan kepada terpidana sesuai dengan ketentuan dalam putusan pengadilan karena yang bersangkutan telah melunasi seluruh kewajiban," tandasnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dorong Modernisasi Pertanian, Sulsel Targetkan 91.340 Hektare untuk Swasembada Pangan 2026
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Rupiah Menguat ke Rp17.888 per Dolar AS, Investor Respons Positif Kondisi Fiskal Indonesia
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Riwayat Pendidikan RM Napitupulu, Pengacara Lulusan Kampus Atma Jaya Pernah Magang di Firma Hotman Paris
• 11 jam laludisway.id
thumb
Ramalan Cuaca, Sejumlah Wilayah Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Antara Gol Ferran Torres di Piala Dunia dan Selat Torres di Papua
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.