Tim Khusus 9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, bahwa tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa telah mulai bekerja menangani penyidikan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Iya (tim khusus) sudah mulai bekerja,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna dikutip Selasa (21/7/2026).

Adapun kesembilan penyidik khusus yang menangani perkara itu yakni Agus Salim, Muhibuddin, Katarina Gersang dan Riono. Kemudian Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Z Tadong Alo dan juga Hari Wibowo.

Baca Juga :
Kenapa Febrie Adriansyah Tak Kunjung Ditahan oleh Kejagung?

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. Ketiga sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, hingga perkara Asabri.

 

Baca Juga :
Kejagung: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka TPPU dan Korupsi Asabri!


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Heboh Isu Babinsa Ikut Urus Pajak, Dirjen Pajak: Jangan Digoreng, Itu Aturan Lama
• 11 jam laludisway.id
thumb
Kemenekraf Dorong FHI 2026 Jadi Motor Akselerasi Ekspor Jenama Kuliner Lokal
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Kronologi Pembunuhan Prajurit TNI AD di Tangerang dan Peran 4 Tersangka
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Ada 4 Kelas dan 1 Ruang UKS di SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel Roboh dan Tak Diperbaiki Selama 2 Tahun
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Daftar Lineup Musisi Jazz Gunung Bromo 2026, Ada Isyana Sarasvati hingga Indra Lesmana
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.