Bupati Lombok Barat Diduga Terima Upeti Uang, Alpard, Sepatu Hermes, hingga Sapi! KPK Tetapkan Tiga Tersangka

harianfajar
8 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Termasuk Bupati Lombok Barat periode 2025-2030, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka.

Ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, suap, serta gratifikasi. Penyidik juga mengungkap dugaan upeti berupa mobil mewah, sepatu bermerek hingga sapi.

Selain Lalu Ahmad Zaini, dua tersangka lainnya ialah Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Sudirman, dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI), Alvonsus Gani.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari 20 orang yang diamankan, penyidik menyimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga (3) orang sebagai tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan dan dijadwalkan menjalani penahanan selama 20 hari pertama sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Achmad Taufik Husein menjelaskan, penyelidikan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Lombok Barat.

Dalam proses penyelidikan, KPK menduga Lalu Ahmad Zaini memanfaatkan jabatannya dengan mengarahkan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi, untuk membantu Sudirman memperoleh sejumlah paket pekerjaan pemerintah.

Menurut penyidik, Sudirman menggunakan CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) sebagai perusahaan pengendali proyek. Untuk menghindari sorotan publik, perusahaan tersebut diduga meminjam nama sejumlah penyedia lain sehingga tidak tercatat sebagai pemenang resmi dalam dokumen pengadaan.

Penyidik menduga daftar paket pekerjaan beserta nama penyedia yang akan dimenangkan telah lebih dahulu disusun dan dikirim kepada kepala dinas terkait.

Dalam proses lelang, panitia pengadaan juga diduga menambahkan persyaratan berupa surat dukungan alat maupun pemasok tertentu yang dinilai mempersempit peluang peserta lain.

Proyek Rp17,9 Miliar Dikendalikan Satu Perusahaan

Melalui pola tersebut, sejumlah proyek pemerintah dengan nilai sekitar Rp17,9 miliar diduga berhasil dikuasai kelompok yang dikendalikan Sudirman.

Paket pekerjaan itu mencakup rehabilitasi Taman Kota Gerung, pembangunan gedung kantor, renovasi Kantor Bupati Lombok Barat, sejumlah proyek di Dinas PUPRPKP, Bagian Umum, hingga pekerjaan di PT Air Minum Giri Menang.

Meski nama perusahaan lain digunakan dalam proses administrasi, penyidik menduga seluruh pelaksanaan proyek tetap dikendalikan oleh CV DKK sebelum akhirnya disubkontrakkan kepada perusahaan lain.

Dari proyek tersebut, Sudirman diduga memberikan fee sekitar tiga persen kepada perusahaan yang dipinjam namanya, sementara keuntungan yang diperoleh melalui CV DKK diperkirakan mencapai Rp10,6 miliar.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan dana lain dari proyek di Bappeda dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Barat dengan total nilai sekitar Rp31,1 miliar.

“Dari uang-uang yang diterima sejumlah Rp41,7 miliar oleh SUD (Sudirman) melalui CV DKK, di antaranya dialirkan kepada LAZ (Lalu Ahmad Zaini) selaku bupati sebesar Rp10,8 miliar,” ungkap Taufik.

Dugaan Penerimaan Alphard hingga Sepatu Hermes

KPK juga mengungkap dugaan suap yang melibatkan Direktur Utama PT MSI, Alvonsus Gani. Perusahaan tersebut merupakan vendor PT Air Minum Giri Menang yang selama periode 2024-2026 memperoleh proyek pengelolaan air bersih senilai sekitar Rp27,1 miliar.

Sebagai imbalan atas proyek tersebut, Alvonsus diduga memberikan berbagai bentuk hadiah kepada Lalu Ahmad Zaini.

Menurut penyidik, fasilitas yang diduga diterima antara lain satu unit Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,2 miliar, sepasang sepatu Hermes senilai Rp19 juta, telepon genggam iPhone 17 Pro senilai Rp26 juta, uang tunai sedikitnya Rp380 juta, biaya perjalanan Lombok-Jakarta pulang pergi, hingga satu ekor sapi kurban senilai sekitar Rp17 juta. Total nilai dugaan pemberian tersebut diperkirakan melebihi Rp1,6 miliar.

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Lain

Selain suap, penyidik juga menelusuri dugaan gratifikasi yang melibatkan Lalu Ahmad Zaini dan Sudirman. Dalam penyidikan sementara, KPK menemukan dugaan permintaan pengumpulan uang menjelang Lebaran 2025 yang nilainya diperkirakan berkisar Rp500 juta hingga Rp750 juta.

Penyidik juga menduga terdapat pengumpulan fee proyek melalui Kepala Dinas PUPRPKP yang kemudian diserahkan secara tunai kepada Sudirman.

Pada Maret 2026, Sudirman disebut menerima uang Rp250 juta. Sebulan kemudian, menjelang Idulfitri, penyidik menduga kembali terjadi penyerahan uang sebesar Rp100 juta.

KPK menduga sebagian dana yang diterima Lalu Ahmad digunakan untuk membeli aset berupa tanah.

“Dari uang-uang yang diterima LAZ (Lalu Ahmad Zaini), diduga banyak digunakan untuk pembelian aset dalam bentuk tanah,” kata Taufik.

Penyidik juga mengungkap dugaan penempatan dana sebesar Rp2,25 miliar di Rumah Sakit Sisa Sentra Medika dengan modus pembelian saham maupun dana operasional bupati.

“Selain itu, LAZ dan SUD (Sudirman) juga diduga menempatkan uang sejumlah Rp2,25 miliar di RS SSM (Rumah Sakit Sisa Sentra Medika) dengan modus pembelian saham ataupun uang operasional bupati,” sambungnya.

KPK memastikan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana, asal-usul aset, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Transaksi Java Coffee and Flavors Fest 2026 Tembus Rp92,45 Miliar, BI Dorong UMKM Jawa Tembus Pasar Global
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Purbaya: Sumber Utama Dana PFII dari Danantara, APBN untuk Jaga-jaga
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menkum Ungkap Alasan Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp 5 Juta
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
KPK: Bupati Lombok Barat Terima Suap Alphard, Hermes hingga Sapi Kurban
• 9 jam laludetik.com
thumb
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Markas KPK
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.