Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan oleh Hotman Paris

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan oleh pengacara tenar Hotman Paris Hutapea, yang diajukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mempelajari materi yang dilaporkan PWI selaku pelapor.

“Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

Sementara itu, laporan PWI ini berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat jumpa pers selaku pengacara dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).

Baca Juga :
Hotman Paris Juga Minta Maaf ke Presiden hingga Kapolri 

"Berdasarkan keterangan pihak pelapor, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan H dalam sebuah konferensi pers yang dinilai menyinggung profesi wartawan," ujarnya.

Budi menambahkan, pihaknya akan memeriksa kelengkapan administrasi laporan, mendalami materi yang disampaikan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan.

"Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan," ucapnya.

Baca Juga :
Sayangkan Pernyataan Hotman Paris, IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum

Sebelumnya, laporan PWI telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya, dengan terlapor Hotman Paris. Dalam laporan itu disematkan Pasal 242 UU KUHP 1/2023 tentang dugaan penghinaan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Kuntadi yang Jadi Jampidsus Kejagung Gantikan Febrie Adriansyah
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.366, Rupiah Stagnan di Rp 17.904 per Dolar AS
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Hiace Tabrak Truk Tronton di Tol Pandaan-Malang, 3 Orang Tewas 5 Luka
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Menko Yusril Akan Kunjungi MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Tegaskan Tak Punya Dapur SPPG
• 9 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.