Wacana Ojol Masuk UMKM? Ini Penjelasan Mensesneg Prasetyo

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS TV – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hadi Prasetyo mengatakan pemerintah masih mengkaji wacana mengubah status pengemudi ojek online (ojol) menjadi bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Wacana tersebut menjadi bagian dari penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi daring.

"Belum. Apa yang disampaikan oleh Menteri UMKM adalah salah satu wacana yang memang sedang kita bicarakan bersama-sama dalam rangka penyempurnaan Perpres yang mengatur masalah ojol," kata Hadi Prasetyo, Selasa (21/7/2026).

Ia mengakui penyusunan regulasi membutuhkan waktu karena pemerintah masih mencari formulasi dan titik temu dari berbagai masukan yang diterima.

"Kami mendapatkan feedback dan laporan bahwa berkaitan dengan potongan yang turun di 8 persen itu sudah berlaku dan beberapa saudara kita yang berprofesi sebagai ojol sudah mendapatkan manfaat dari kebijakan itu," ujarnya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Vila

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ojol
  • umkm
  • istana
  • mensesneg
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
17 OTT KPK hingga Juli 2026, Kepala Daerah Masih Jadi Target Terbanyak
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Program Rehab-Rekon kepada Kepala Daerah
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Istri Pemilik Rumah yang Meledak di Grand Polonia Medan Ditemukan Tewas
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
KLH Bangun IPAL Komunal Pabrik Tahu di Jombang, Bakal Diresmikan Bulan Depan
• 11 jam laludetik.com
thumb
Siap Jadi Pesaing Serius Timnas Indonesia, Singapura Umumkan 25 Pemain Jelang Piala AFF 2026
• 13 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.