Dua Orang Ditangkap Densus 88, Diduga Sebar Propaganda Terorisme

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dan Lampung pada Senin (20/7/2026). Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui media sosial.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Ciamis berinisial AR, sedangkan di Lampung berinisial H.

Advertisement

"Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform media sosial," kata Mayndra dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Mayndra, penyidik juga menemukan materi yang diduga mengandung narasi radikalisme dan terorisme serta pembenaran terhadap tindakan kekerasan.

Saat ini, Densus 88 masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing terduga.

"Kami menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kongres II Garda Pemuda NasDem Momentum Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PSSI dan Djarum Foundation Gelar Srikandi Merdeka Cup 2026, Jadi Ajang Seleksi Timnas Putri U-17
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Harga Emas Hari Ini 21 Juli 2026: Produk Antam Melorot, Global Kinclong
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Purbaya: PFII Bukan Pengganti Sistem Keuangan Nasional, Melainkan Pelengkap Berstandar Global
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Apple Vs Pencipta ChatGPT Panas, Eks Karyawan Dapat Surat Peringatan
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.