JAKARTA, KOMPAS TV – Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia, Asep Yusuf Setiabudi Prayogie, mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Menurut Asep, ucapan Hotman seperti, "Kalau lu enggak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan," serta pernyataan lain yang mempertanyakan kapasitas dan intelektualitas wartawan bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalistik.
"Kami menilai pernyataan Hotman Paris di ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan," kata Asep dalam pernyataan sikap MIO Indonesia.
Dalam kesempatan itu, MIO Indonesia menyampaikan enam poin sikap.
Pertama, mengecam pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Kedua, menolak segala bentuk stigma, intimidasi, penghinaan, maupun tindakan yang merendahkan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ketiga, mendukung proses hukum atas laporan yang telah disampaikan ke Polda Metro Jaya.
Keempat, meminta aparat penegak hukum memproses laporan tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Kelima, MIO Indonesia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan dengan tanggung jawab hukum serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.
Keenam, organisasi tersebut menyatakan tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian secara bermartabat sepanjang dilakukan dengan iktikad baik serta disertai penghormatan terhadap profesi wartawan dan kemerdekaan pers.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Vila
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- mio indonesia
- hotman paris





