Purbaya Buka Opsi Ubah Status KEK di Bali Agar Bisa Dijadikan Lokasi Pembangunan PFII

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi mengubah status wilayah KEK untuk pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali.

Purbaya Buka Opsi Ubah Status KEK di Bali Agar Bisa Dijadikan Lokasi Pembangunan PFII. (Foto

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi mengenai perubahan status wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali.

Purbaya menjelaskan, dalam Undang-Undang PFII terdapat aturan kawasan berstatus KEK tidak dapat menjadi lokasi PFII. Namun, hal tersebut bukan menjadi kendala karena status KEK dapat diubah apabila diperlukan.

Baca Juga:
RUU PFII Disahkan Jadi UU, Purbaya: Lompatan Strategis Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

“Jadi KEK dikecualikan, kalau untuk saya sih KEK pun kan bisa diubah statusnya, kalau enggak oke. Tapi jadi sebetulnya lebih fleksibel. Undang-Undang enggak boleh KEK kan, masih ngotot nih, tapi yang status KEK bisa diubah, yang penting enggak boleh double gitu. Jadi enggak masalah,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah belum menetapkan lokasi final PFII. Keputusan akan didasarkan pada proposal yang paling layak, termasuk membuka kemungkinan pembubaran status KEK apabila kawasan tersebut dinilai paling sesuai untuk pengembangan pusat keuangan internasional.

Baca Juga:
Resmi, DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang

“Tapi pada dasarnya kita akan lihat yang terbaik seperti apa, yang jelas di situ harus infrastrukturnya bisa dibangun dengan mudah atau sudah ada sebagian dan tempatnya menarik bagi investor asing yang banyak uang untuk datang,” kata dia.

Baca Juga:
Lokasi PFII di Bali Segera Ditetapkan, Purbaya Pastikan yang Paling Menarik Investor

Saat ini, ujar dia, terdapat sejumlah lokasi yang masuk dalam pembahasan, termasuk kawasan di Bali seperti Kura Kura Bali dan Sanur. Namun, seluruh usulan masih dalam tahap evaluasi dan belum ada keputusan resmi.

“Ada beberapa nama, ada yang dari utara, ada yang Kura Kura, ada yang Sanur, ada yang ini. Tapi kan belum clear proposal yang jelas seperti apa. Nanti kita lihat yang paling masuk akal, yang paling cepat bisa dijalankan, dan yang paling murah cost buat negara, yang paling bisa mendatangkan investor asing atau orang datang menaruh uang di situ, itu yang akan kita pilih,” ujar Purbaya.

Purbaya juga menepis anggapan penentuan lokasi sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Keuangan. Menurutnya, proses tersebut akan dilakukan melalui penilaian bersama oleh tim agar menghasilkan keputusan yang optimal.

“Bukan preferensi dari saya, nanti memang enggak sendirian saya. Belagu aja tadi Menteri Keuangan yang nentuin, tapi enggak sendirian, pasti ada tim yang menilai itu supaya hasilnya optimal. Jadi bukan preferensi dari saya, bukan loh," ujarnya.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Buka Suara soal Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Pemkot Surabaya Minta Pengelola Usaha Patuhi Izin Penyelenggaraan Parkir
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Cek Fakta: Leandro Paredes Dapat Kartu Merah usai SmackDown Gavi di Final Piala Dunia 2026
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Get The Look: Casual Summer Style ala Roh Yoon Seo Pemain Drakor The East Palace
• 16 jam lalubeautynesia.id
thumb
Istana Jelaskan Posisi Duduk Prabowo dan Gibran saat Sidang Kabinet
• 14 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.