Panas! Roy Suryo Semprot Rismon Sianipar Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menegaskan bahwa Rismon Sianipar tidak bisa menjadi ahli hingga saksi dalam kasus tersebut.

Demikian disampaikan Roy Suryo dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eksklusif! Adu Bukti Ijazah Jokowi' yang disiarkan di iNews Selasa (21/7/2026) malam.

“Ini argumentasi untuk apa? jangankan soal pasal, apalagi buku. Buku itu mau ditampilin dimana? Buku itu, kalau nanti mau digunakan sebagai barang bukti, sudah ngga bisa, sudah P-21,” kata Roy Suryo.

Namun tidak hanya itu, Roy Suryo juga menegaskan bahwa Rismon tidak bisa dijadikan saksi atau ahli. Sebab, kata dia, Rismon pernah menjadi tersangka.

“Rismon mau jadi apa dia? Jangankan ahli, jadi saksi pun tidak layak untuk dikualifikasikan saksi. Karena dulunya Rismon itu adalah bagian dari tersangka, kemudian mencari penyelamatan diri, dapat RJ, kemudian SP3,” ujar dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gelar Fajar/Fikri lecut Raymond/Joaquin di China Open 2026
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Kebugaran Pemain Jadi Prioritas PSM Makassar Gandeng Mitra Orphys Sport Clinic
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Piala Dunia 2030 Resmi Digelar di 6 Negara dan 3 Benua, Ini Jadwal serta Formatnya
• 21 jam lalueranasional.com
thumb
Transformasi Digital Jadi Alasan Kenaikan Biaya Lepas Status WNI, Ini Kata Menkum
• 22 jam laludisway.id
thumb
Dasco persilakan Komisi III bahas RUU Perampasan Aset saat reses
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.