Keppres Jampidsus Baru Segera Terbit, Mensesneg: Pengumuman Tunggu Tanda Tangan Presiden Prabowo

disway.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah belum dapat mengumumkan nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru karena masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.



Prasetyo menjelaskan, terdapat beberapa nama yang diusulkan dalam Keppres tersebut.

Namun, pemerintah memilih menyampaikan seluruh keputusan secara resmi setelah proses administrasi selesai.



BACA JUGA:NasDem Pasang Target Ambisius di Pemilu 2029, Bidik Masuk Tiga Besar Nasional

"Sebagaimana yang kami sampaikan memang ada beberapa nama yang diusulkan, tetapi kami mohon besok saja setelah Keppres ditandatangani, karena biarlah menjadi keputusan terlebih dahulu untuk nanti kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 21 Juli 2026.



Saat ditanya apakah Presiden Prabowo memiliki pesan khusus bagi Jampidsus yang baru, Prasetyo mengatakan belum ada arahan yang disampaikan.



Namun, ia memastikan Presiden akan memberikan pesan pada waktu yang tepat.



"Belum ada. Tapi nanti pada waktunya pasti akan ada pesan-pesan khusus dari beliau," ujarnya.



Prasetyo menegaskan Presiden memiliki berbagai pertimbangan sebelum mengambil keputusan.



BACA JUGA:Kemenhaj Perkuat Pelayanan Haji Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia pada Musim Haji 2027

Ia mengatakan penunjukan pejabat Kejagung tersebut dilakukan setelah Presiden menerima berbagai masukan, pendapat, dan penilaian dari sejumlah pihak.



"Ada dong (masukan), tapi berkenaan dengan hal tersebut mungkin mohon maaf tidak bisa semua kami sampaikan ke publik. Bahwa proses seorang Bapak Presiden kemudian di dalam mengambil keputusan tentunya banyak hal yang menjadi pertimbangan dan banyak juga beliau meminta masukan-masukan maupun pendapat-pendapat dan tentu penilaian-penilaian dari banyak pihak," jelasnya.



Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan jika Jaksa Agung telah mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru kepada Presiden Prabowo Subianto.


BACA JUGA:Nasib Motor Listrik Kasus MBG Terungkap, BGN Bocorkan Daftar Calon Penggunanya

Surat tersebut, kata dia, telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 Juli 2026.



  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ekonom Sebut Peluang Penurunan Harga Pertamax Makin Kecil
• 30 menit lalukatadata.co.id
thumb
Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Pemkot Banjarmasin Tata Jaringan Kabel Telekomunikasi di Jalan Protokol
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bos PalmCo: Program B50 RI Picu Negara Lain Kembangkan Minyak Nabati Alternatif
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Anggaran Rehab-Rekon Cair, Tito Dorong K/L Koordinasi dengan Pemda
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.