Perundungan Siswa SD di Lampung, Saat Merekam Jadi Respons Pertama di Era Digital

kompas.id
12 jam lalu
Cover Berita

Video perundungan yang dialami seorang pelajar sekolah dasar di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, beredar luas di media sosial dan menjadi sorotan publik. Tak hanya pelaku, tindakan sejumlah siswa lain yang merekam kejadian itu memunculkan pertanyaan yang lebih besar. Apakah kebiasaan merekam di era digital memengaruhi cara anak muda merespons sebuah peristiwa yang terjadi di hadapannya?

Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial, terlihat seorang siswi yang mengenakan seragam SD menjadi korban perundungan oleh teman-teman sebayanya. Anak perempuan itu didorong dan ditarik rambutnya oleh siswa lain. Sementara beberapa pelajar lainnya merekam kejadian itu dengan gawai di tangan. Mereka juga menertawai korban.

Edi Arsadad selaku pendamping dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Timur mengungkapkan, dari hasil penelusuran, peristiwa perundungan itu terjadi pada Selasa (14/7/2026) siang.

Korban merupakan siswa kelas 6 SD di Kecamatan Labuhan Maringgai. Anak-anak yang diduga menjadi pelaku perundungan merupakan teman-teman sebayanya.

Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya. Ia dihadang di tengah jalan. Di lokasi kejadian, beberapa siswa juga merupakan teman sekolah korban melakukan perundungan sambil merekamnya.

”Teman-temannya menggambil HP di rumahnya dan merekam kejadian itu,” kata Edi saat dihubungi dari Bandar Lampung, Selasa (21/7/2026).

Dia mengungkapkan, perundungan yang dilakukan siswa SD tersebut diduga karena saling ejek. Pelaku mengaku pernah diejek korban bersama teman-temannya di sekolah. Anak-anak itu menyimpan dendam dan ingin membalasnya.

Saat ini, kasus dugaan perundungan di kalangan anak-anak tersebut masih dalam penyelidikan aparat dari Polres Lampung Timur. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur Inspektur Satu Muhammad Iksir mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari para pelajar yang mengatahui peristiwa tersebut. Sampai saat ini pihaknya masih mendalami motif dan melakukan pendalaman atas kasus dugaan perundungan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi mengatakan, pihaknya telah mendatangi kediaman korban pada Sabtu (18/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kondisi korban sekaligus memberikan dukungan kepada keluarganya.

”Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan kondisi fisik korban dalam keadaan baik. Namun, kami kembali memastikan kondisi kesehatannya sekaligus memberikan pendampingan psikologis agar proses pemulihan dapat berjalan secara optimal,” kata Rustam.

Menurut dia, perhatian pemerintah tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik korban. Pendampingan psikologis juga terus diberikan melalui psikolog dan tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membantu memulihkan kondisi mental dan emosional korban setelah mengalami perundungan tersebut.

Rustam menegaskan, Pemkab Lampung Timur berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban sekaligus melakukan pembinaan terhadap para terduga pelaku yang seluruhnya masih berstatus anak. ”Pendampingan akan dilakukan baik kepada korban maupun kepada para pelaku agar mereka memahami dampak dari perbuatannya dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.

Dia juga berjanji akan memperkuat upaya pencegahan perundungan dengan meningkatkan koordinasi antarinstansi. Dia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya membangun budaya saling menghormati sejak usia dini.

Baca JugaPerundungan Anak Terjadi di Mana Saja, Sudah Saatnya Masyarakat Ambil Tindakan
Kebiasaan merekam

Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi dari Universitas Lampung, Feri Firdaus, berpendapat, perundungan yang dialami siswa di Lampung Timur tidak hanya menimbulkan keprihatinan terhadap korban. Kejadian itu juga menunjukkan fenomena baru di kalangaan anak-anak muda yang memilih merekam peristiwa perundungan ketimbang berupaya menolong korban.

Menurut dia, anak-anak yang tumbuh di era digital sudah terbiasa mendokumentasikan setiap momen melalui ponsel. Ketika terjadi peristiwa yang tidak biasa, respons pertama mereka sering kali adalah membuka kamera, bukan memberi pertolongan secara langsung.

Di sisi lain, media sosial juga membentuk anggapan bahwa konten yang dramatis akan mendapat perhatian yang besar dari publik. Hal itu tanpa disadari memunculkan anggapan bahwa setiap kejadian layak direkam.

”Di era media sosial, kamera sering kali mengubah seseorang dari penolong menjadi penonton sehingga yang dianggap penting bukan lagi menghentikan perundungan, melainkan mengabadikan dan menyebarkannya. Inilah yang harus menjadi perhatian bersama,” kata Feri.

Kendati begitu, fenomena itu tidak serta-merta disimpulkan sebagai krisis empati di kalangan anak muda. Feri melihat persoalan yang lebih mendasar adalah krisis etika digital dan empati yang bersifat situasional, di mana anak-anak belum memiliki keberanian dan kemampuan moral untuk bertindak ketika menyaksikan kekerasan.

”Banyak anak takut menjadi sasaran berikutnya jika ikut melerai sehingga memilih menjadi penonton. Jadi, persoalannya bukan semata-mata kurang empati saja. Ada faktor pengaruh budaya digital, tekanan sosial, dan rendahnya keberanian untuk bertindak,” katanya.

Dia menambahkan, budaya viral memang memiliki pengaruh yang sangat besar karena media sosial menjadikan perhatian publik sebagai sesuatu yang bernilai. ”Semakin sering remaja melihat video perkelahian atau perundungan beredar luas dan mendapat banyak interaksi, semakin besar risiko mereka menganggap kekerasan sebagai tontonan yang biasa,” papar Feri.

Akibatnya, fokus bergeser dari kepedulian terhadap korban menjadi keinginan untuk mendapatkan perhatian melalui unggahan. ”Jika kondisi ini terus dibiarkan, kita berisiko membentuk generasi yang lebih cepat mengangkat kamera daripada mengulurkan tangan untuk menolong,” tegas Feri.

Dia mengatakan, video rekaman semestinya dapat dijadikan alat perlindungan bagi korban, bukan justru dijadikan sebagai bahan tontonan. Jika video direkam untuk dijadikan bukti dan segera diserahkan kepada orangtua, sekolah, atau aparat penegak hukum, tindakan merekam masih dapat dibenarkan secara etis.

Di era media sosial, kamera sering kali mengubah seseorang dari penolong menjadi penonton.

Namun, ketika video diunggah ke media sosial demi mendapatkan perhatian, jumlah penonton, atau sekadar mengikuti tren, maka perekam ikut memperpanjang penderitaan korban karena jejak digital dapat terus beredar dan memicu trauma berulang.

Karena itulah, kolaborasi semua pihak, mulai dari  orangtua, sekolah, dan pemerintah, dalam  memperkuat pendidikan karakter, empati, dan literasi digital sangat penting. Di lingkungan keluarga, orangtua juga perlu membangun komunikasi terbuka tentang perilaku anak di media sosial.

Kasus dugaan perundungan siswa SD di Lampung Timur menjadi cermin bagaimana budaya digital dan media sosial memengaruhi respons remaja memyikapi peristiwa kekerasan yang terjadi di hadapanya. Peristiwa ini menjadi pengingat semua pihak bahwa pendidikan karakter dan etika digital sama pentingnya dengan kecakapan menggunakan teknologi.

Baca JugaAnak Periang Itu Pergi untuk Selamanya…


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Changan Siapkan 15 Mobil Elektrifikasi untuk Indonesia, Targetkan 100 Dealer pada 2030
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Rupiah Ditutup ke Rp17.917/USD Sore Ini
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Foto: Menyusuri Istana di China yang Berada di Ketinggian 3.700 Mdpl
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Pati Dorong Dunia Usaha Ikut Berperan
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Makanan Penyebab Asam Urat yang Jadi Favorit Anak Muda
• 10 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.