Celios: UU PFII Berpotensi Hambat Langkah Indonesia Jadi Anggota OECD

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal saat penyerahan UU PFII di Sidang Paripurna di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Selasa (21/7). (Sumber: Kementerian Keuangan )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII) dinilai berpotensi memperlambat langkah Indonesia menjadi anggota penuh Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan Indonesia saat ini masih menjalani proses penilaian oleh berbagai komite OECD sejak roadmap aksesi diluncurkan pada 2024.

Menurut Bhima, pengesahan UU PFII justru berpotensi memperpanjang proses itu karena bertentangan dengan prinsip dalam OECD Anti-Bribery Convention, yang mengharuskan negara anggota mengkriminalisasi penyuapan pejabat publik asing serta memiliki mekanisme pemulihan aset.

Baca Juga: Purbaya Bantah Babinsa Ikut Pungut Pajak: Kalau Sudah Bayar Tenang Saja, Enggak Akan Diapa-apain

"Ini adalah satu paket amnesty bagi pengemplang pajak dan dana-dana gelap lain. Instrumennya Patriot Bond, difasilitasi kawasannya di PFII," kata Bhima dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2026).

"Tawaran pendanaan bukan soal imbal hasil yang menarik, tapi kekebalan hukum. Reputasi Indonesia makin mirip negara-negara low income country, bukan negara maju." 

Ia juga menilai UU PFII berpotensi melemahkan kredibilitas rezim beneficial ownership, yang selama ini menjadi salah satu kekuatan Indonesia dalam asesmen OECD.

Baca Juga: Purbaya: PFI Akan Dikelola Lembaga Independen Berstandar Internasional

Indonesia sebelumnya telah memenuhi seluruh kriteria regulasi beneficial ownership melalui Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 yang mewajibkan keterbukaan kepemilikan manfaat untuk mencegah pencucian uang.

Namun, UU PFII dinilai menciptakan pengecualian terhadap prinsip know your customer (KYC) dan transparansi beneficial ownership.

Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • celios
  • uu pfii
  • oecd
  • beneficial ownership
  • patriot bond
  • tax amnesty
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Laporan Penculikan Dicabut, Polisi Tetap Cari Atlet Golf Jesslyn Wijaya
• 19 jam laluokezone.com
thumb
5 Pemain Bintang Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Siapa Saja Mereka?
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Madura United Rekrut Brandon Scheunemann untuk Perkuat Lini Belakang
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Nanik S. Deyang Mundur, DPR Minta Pemerintah Segera Cari Pengganti Kepala BGN
• 7 menit laluidxchannel.com
thumb
1 Korban Tewas Kembali Ditemukan di Reruntuhan Perumahan Elite di Medan
• 17 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.