Sidang Praperadilan Ketiga Roy Suryo Digelar Hari Ini

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo (tengah), menyampaikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang gugatan praperadilan ketiga yang diajukan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (22/7/2026).

Praperadilan ketiga ini teregistrasi dengan nomor perkara 118/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, sementara klasifikasi perkaranya adalah ganti kerugian. 

"Tanggal sidang: Rabu, 22 Juli 2026; Jam: 09.00 s.d. selesai; Agenda: Sidang I; Ruangan: Ruang Sidang 04," bunyi keterangan jadwal sidang Roy Suryo, ditilik dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel. 

Dalam perkara ini, pihak termohon adalah: 

1. Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik 

2. Kejati DKI Jakarta cq Aspidum Kejati DKI Jakarta cq Kajari Jakarta Selatan cq Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Baca Juga: Mengapa Gugatan Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak Hakim? Simak Ulasannya

Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan telah mengajukan praperadilan ketiga.

"Praperadilan yang ketiga sudah kami daftarkan," katanya usai menjalani sidang putusan praperadilan kedua di PN Jaksel, Senin, 20 Juli 2026. 

Ia mengatakan praperadilan ketiga itu berkaitan dengan ganti rugi atas putusan praperadilan pertama. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • praperadilan ketiga
  • praperadilan roy suryo
  • jokowi
  • sidang praperadilan roy suryo
  • ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gecatan Senjata AS-Iran Diusulkan 10 Hari
• 23 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Perkuat Inovasi Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Dua Dosen UMJ Raih Pendanaan RIIM Kompetisi 2026
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Duduk Perkara Korupsi Bupati Lombok Barat: Atur Pemenang Proyek hingga Terima Suap Sapi Kurban
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Kemlu Tindaklanjuti Kasus Pembunuhan WNI di Armenia: Terduga Pelaku Sesama WNI
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Kapuspen TNI Soal Isu Pelibatan Babinsa oleh Ditjen Pajak: Belum Ada Pembahasan
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.