Jakarta, tvOnenews.com - Kebrutalan pelaku dalam kasus pembunuhan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Arif Budi Sampurna mulai terungkap.
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan korban mengalami 10 luka tusukan yang tersebar di bagian depan hingga belakang tubuhnya.
Temuan itu menjadi salah satu bukti penting yang kini didalami penyidik untuk mengungkap secara utuh kronologi pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi Wira Graha Setiawan mengatakan luka yang diderita korban menunjukkan adanya serangan berulang menggunakan senjata tajam.
"Luka korban ada di depan lima tusukan dan di belakang lima tusukan," kata Wira kepada wartawan, dikutip Rabu, 22 Juli 2026.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan fakta bahwa telepon genggam milik korban sempat raib setelah kejadian. Meski demikian, barang tersebut akhirnya berhasil ditemukan di lokasi lain dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, jenazah Arif sendiri telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Kami hanya menemukan identitas, kemudian untuk beberapa barang yang hilang berupa handphone sudah kami temukan juga di tempat yang lain," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, misteri tewasnya seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) di pinggir Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mulai menemui titik terang.
Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Korban diketahui bernama Arif Budi Sampurna.
Jasadnya ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 05.45 WIB. Penemuan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh jajaran Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua.
"Berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang diduga berprofesi sebagai personil TNI AD," kata Boy saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Juli 2026.
Foe peace simbolon




