Polda Metro Jaya Akan Panggil Hotman Paris Terkait Laporan Dugaan Rendahkan Profesi Wartawan

okezone.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil Hotman Paris Hutapea sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan yang dilayangkan terhadap pengacara kondang tersebut. Hotman Paris diketahui dilaporkan terkait ucapannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

"Iya (bakal memanggil terlapor)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (22/7/2026).

Namun, Budi mengatakan saat ini penyidik masih melakukan tahap awal dengan menelaah laporan yang diterima, termasuk memeriksa pelapor dan barang bukti yang diserahkan.

Baca Juga :
Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan oleh Hotman Paris

Dengan demikian, pemanggilan terhadap Hotman Paris sebagai pihak terlapor belum dilakukan dalam waktu dekat. Langkah tersebut baru akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan proses pendalaman terhadap laporan beserta alat bukti yang ada.

"Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti," ujar Budi.

Sebelumnya diberitakan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Laporan itu didaftarkan pada Senin, 20 Juli 2026, dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :
Hotman Paris Juga Minta Maaf ke Presiden hingga Kapolri 

Selain PWI, sehari berselang Hotman kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait hal serupa. Adalah organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Hotman dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dengan sangkaan Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 18 Ayat (1) Juncto Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bali United Rekrut Bek Berpengalaman Timnas Finlandia
• 5 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Prabowo Lantik Gubernur dan Wagub Universitas Republik Indonesia
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Siapa Pengganti Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN Usai Mengundurkan Diri? Ini Sosoknya
• 12 jam laludisway.id
thumb
Perempuan Bangsa Kunci Komitmen Menangkan PKB Lewat Pakta Integritas, Perkuat Konsolidasi Organisasi
• 1 jam laludisway.id
thumb
Airlangga: PFII Bukan untuk Dana Gelap
• 2 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.