Setelah terhenti sejak 2017, Pemerintah Provinsi Jakarta kembali melanjutkan program normalisasi Kali Ciliwung. Program ini merupakan upaya Jakarta untuk mengatasi persoalan banjir. Kali ini normalisasi Kali Ciliwung dilakukan pada segmen Cawang yang meliputi wilayah Rawajati, Pangadegan, Cawang, dan Cililitan. Proyek normalisasi ini ditargetkan rampung pada 2027 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ke-500 Jakarta.
Upaya normalisasi Ciliwung dilakukan dengan pendekatan yang lebih ramah. Petugas membantu warga setempat melengkapi alas hak hingga pengurusan surat keterangan dari camat, lurah, dan akta notaris melalui posko layanan. Posko layanan ini didirikan dekat permukiman untuk mempermudah seluruh proses sehingga warga tidak perlu berurusan dengan calo.
Metode jemput bola ini diterapkan di RW 003 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, sejak awal 2026. Total ada 170 rumah yang akan dibebaskan sebelum digusur untuk normalisasi Kali Ciliwung. Per Juli 2026, sudah 62 rumah dibebaskan. Sebanyak 108 rumah lainnya dalam proses pembayaran. Rumah-rumah tersebut rata dengan tanah pada Jumat (10/7/2026).
Keberadaan rumah-rumah tersebut selama puluhan tahun mengokupasi bantaran kali. Warga pun selalu kebanjiran setiap sungai meluap akibat hujan deras. Pemprov Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 300 miliar untuk pembebasan lahan dan normalisasi Kali Ciliwung, Kali Cakung Lama, dan Kali Krukut. Khusus Ciliwung, normalisasi akan dilakukan sepanjang 33,69 kilometer.
Menilik ke belakang, normalisasi Kali Ciliwung pertama kali dilakukan tahun 2013. Proyek ini digagas dan dieksekusi secara masif pada masa Gubernur DKI Jakarta dijabat Joko Widodo yang bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Normalisasi Ciliwung di Kampung Pulo menjadi salah satu cerita pahit yang mewarnai perjalanan panjang normalisasi Ciliwung di wilayah Jakarta.
Seperti di wilayah lainnya, normalisasi Ciliwung di Kampung Pulo dilakukan karena kawasan tersebut kerap terkena banjir akibat luapan Kali Ciliwung. Kampung Pulo yang berada di Kecamatan Kampung Melayu ini sewaktu-waktu bisa kebanjiran karena air kiriman dari Bogor yang mengalir melalui Ciliwung. Terlebih lagi aliran Ciliwung di kawasan Kampung Pulo yang berbatasan dengan Bukit Duri ini menyempit karena terimpit hunian selama puluhan tahun. Sebagai langkah awal, Pemprov Jakarta merelokasi warga yang rumah-rumahnya terkena proyek normalisasi ke rumah susun Jatinegara Barat.
Salah seorang warga Kampug Pulo, Beli (72), mengaku telah diimbau oleh ketua RT untuk segera pindah ke rusun yang telah disiapkan karena proses penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta akan berlangsung pada 20 Agustus 2015.
Karena khawatir penertiban itu diikuti pembongkaran rumah, Beli dan sejumlah warga lain memutuskan mulai mengangkut perabot rumah tangga mereka ke Rusunawa Jatinegara Barat pada hari-hari terakhir menjelang pembongkaran.
Sarna (50), warga lain Kampung Pulo, mengaku, dirinya dan suaminya sudah mengangkut semua perabot rumah ke Rusunawa Jatinegara Barat. ”Saya khawatir (proses relokasi) akan rusuh. Makanya, lebih baik semua barang diangkut dulu ke rusun,” kata Sarna.
Coretan suara warga bantaran Kali Ciliwung di Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu, 19 Agustus 2015. KOMPAS/PRIYOMBODO
Warga Kampung Pulo mulai memindahkan barang-barang dan perabotan mereka ke Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2015). KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Bakhoe merubuhkan hunian warga di bantaran kali Ciliwung di kawasan Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015). KOMPAS/PRIYOMBODO
Warga menyaksikan penertiban hunian warga di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015). KOMPAS/PRIYOMBODO
Pembongkaran bangunan di tepi Sungai Ciliwung di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2015) kembali berlanjut. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Untuk merealisasikan normalisasi di kawasan Kampung Pulo, Pemprov DKI menyediakan 430 unit di Rusunawa Jatinegara Barat sebagai tempat tinggal baru warga yang terkena relokasi. Meski demikian, sebagian besar warga, termasuk Sarna, menolak direlokasi ke rusun dan tetap menuntut pembayaran ganti rugi atas tanah dan bangunan rumahnya. Mereka pun tetap bertahan di rumah masing-masing meski perabotan sudah dipindah ke rusun.
Bentrokan pecah antara warga yang menolak direlokasi dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta dan polisi saat awal penggusuran. Warga keluar dari permukiman dan menyerang barikade aparat dengan berbagai barang yang ditemui di jalan. Beton separator jalan yang rusak dan terlepas dari jalan digunakan warga untuk melempar barikade polisi.
Kejadian pada Kamis, 15 Agustus 2015, pagi itu menyebabkan beberapa orang terluka terkena lemparan batu dan benda asing. Seorang warga lansia yang kepalanya terluka harus dievakuasi petugas satpol PP dan polisi untuk mendapatkan pengobatan. Kondisi Jalan Jatinegara Barat yang sejak pagi dipadati kendaraan pun menjadi kacau.
Bus Transjakarta yang melintas nyaris menjadi sasaran kemarahan warga, tetapi langsung dihalau warga lain yang tak ingin terjadi perusakan fasilitas publik. Sementara itu, polisi terus merangsek mendekati mulut-mulut gang sempit tempat warga bermukim dengan cara melemparkan gas air mata ke arah kumpulan warga. Sebaliknya, warga membalas serangan polisi dengan membakar backhoe atau alat berat yang ada di lokasi.
Sekitar satu jam setelah bentrokan terjadi, alat berat mulai merobohkan rumah-rumah yang berada di tepi Ciliwung sepanjang 100 meter. Satpol PP tetap mengawal alat berat bekerja. Proses tersebut menjadi tontonan warga sekitar. Proses gusuran di bantaran Ciliwung juga diwarnai isak tangis warga. Pasalnya tidak semua warga mendapatkan kompensasi tinggal di rumah susun.
Reni (35), yang memakai daster kuning, bersama suaminya berupaya mengeluarkan barang-barang dari rumah, seperti lemari, televisi, dan kipas angin.
Reni menangis sambil menggendong anaknya, Rosi (3), dan memegang tangan anak sulungnya, Arya (9). ”Mau tinggal di mana kami malam ini,” katanya. Reni adalah salah seorang warga yang tidak mendapatkan rumah susun sebagai ganti rugi dari pemerintah.
Rumah susun diberikan berdasarkan bidang tanah yang ditempati warga. Padahal, satu bidang tanah terkadang dihuni dua atau tiga keluarga. Karena itu, ada beberapa keluarga yang tidak mendapat rumah susun.
Keseriusan Pemprov DKI Jakarta untuk menangani banjir melalui normalisasi Kali Ciliwung di kawasan tersebut berlanjut dengan menertibkan hunian di seberang Kampung Pulo yang masuk dalam wilayah Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Proses gusuran tetap berlangsung di saat warga melakukan gugatan terhadap penggusuran dan relokasi warga dari tempat tinggal mereka ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Dalam normalisasi Ciliwung di Bukit Duri ini setidaknya ada 97 keluarga direlokasi ke rumah susun sederhana sewa.
Normalisasi Kali Ciliwung masih terus berlanjut. Pendekatan dan ganti rugi yang lebih manusiawi menjadi upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menuntaskan normalisasi Ciliwung yang tak kunjung usai.





