JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) berkedok infaq diduga terjadi di Madrasah MIN 19 Jakarta Barat.
Pihak komite dari Madrasah MIN 19 Jakarta Barat buka suara perihal dugaan pungutan ke wali murid ini.
Ketua Komite Madrasah MIN 19 Jakarta Barat, Diana, membenarkan adanya rencana pungutan kepada wali murid itu.
Baca juga: Soal Dugaan Pungli ke Wali Murid, Komite MIN 19 Jakbar: Baru Wacana, Belum Ada Penarikan
Namun demikian, ia menegaskan pungutan tersebut baru sebatas wacana atau perencanaan.
Sampai hari ini belum ada penarikan uang yang dilakukan dari komite kepada wali murid.
"Jadi boleh saya sampaikan mengenai berita yang terkait itu ya. Sebenarnya infonya ini baru hanya wacana dan perencanaan aja yang kami sampaikan kepada OTM (orangtua murid), dan belum ada penarikan dana sama sekali," kata Diana kepada Kompas.com saat ditemui di sekolah, Selasa (21/7/2026).
Diana menyampaikan, pungutan kepada wali murid tujuannya yaitu uang tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan di sekolah.
"Karena rencananya kami buat kegiatan, mendukung kegiatan di sekolah aja," ungkap dia.
Saat ditanya salah satu contoh kegiatan sekolah yang akan didukung dari penarikan dana yang diminta ke wali murid meski baru wacana itu, Diana enggan menjawab secara pasti apa salah satu contoh kegiatannya.
"Udah, itu aja dulu," kata Diana.
Bahkan saat ditanya berapa nominal yang diminta pihak komite kepada wali murid, Diana juga enggan membeberkan secara pasti angkanya.
Ia hanya menyebut, angka yang disodorkan kepada wali murid saat itu hanyalah angka yang sebetulnya belum pasti.
"Itu hanya ini sih, coretan kami aja gitu. Anggaran biaya dari kami aja. Pokoknya, intinya belum ada penarikan dana sama sekali, Mas, gitu ya. Mungkin itu aja yang aku bisa infoin ya," ucap dia.
Baca juga: Viral Dugaan Pungli di Madrasah di Jakbar, Kemenag Minta Wali Murid Laporkan Asal Ada Bukti
Tanggapan Wali Murid
Muliyanah, salah satu wali murid berujar, dugaan pungli muncul karena sosialisasi yang dilakukan pihak sekolah tidak maksimal.