Prajurit TNI bernama Prada Arif Budi Sampurna ditemukan tewas tergeletak usai diduga dibunuh di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Korban merupakan anggota personel perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih.
"Prada ABS memang benar anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta," kata Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Tri mengatakan, insiden bermula saat terjadi kesalahpahaman di sebuah tempat makan. Hal itu kemudian berujung pada aksi pengeroyokan hingga penusukan terhadap Prada Arif.
"Kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari dari suatu kelompok masyarakat terhadap (Alm) Prada ABS yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan," jelasnya.
Tri mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya. Menurut Tri, pelaku pengeroyokan berjumlah 9 orang.
"Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," tuturnya.
TNI mengawal ketat proses hukum dalam kasus tersebut. TNI menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian, mengingat para pelaku dalam hal ini statusnya sebagai warga sipil.
Kasus berawal dari ditemukannya seorang pria tergeletak di pinggir jalan pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB. Polisi menyebut ada 10 luka tusukan di tubuh korban.
4 Pelaku DitangkapPolisi menangkap empat pelaku pembunuhan prajurit TNI bernama Arif Budi Sampurna yang ditemukan tergeletak di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Empat pelaku memiliki peran yang berbeda.
"Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Selasa (21/7).
Wira mengatakan satu orang pelaku penusukan, yakni H (21), menyerahkan diri ke polisi usai tiga pelaku lainnya ditangkap terlebih dahulu. Wira mengatakan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.
"Dari tiga pelaku tersebut, kami mengamankan beberapa baju yang digunakan para pelaku dalam berbuat. Dan tidak lama kemudian, satu orang pelaku penusukan mengamankan diri, menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang selanjutnya dari Polda Metro Jaya dilimpahkan kepada kami," jelasnya.
Wira lalu merinci peran dari masing-masing pelaku dalam kasus tersebut. Pelaku BR (36) dan MKN (27) berperan mengejar korban dan pelaku RRG (22) berperan memukul dan mengejar korban menggunakan sepeda motor.
"Kemudian yang terakhir (H) mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau," jelasnya.
(wnv/mea)





