Ringkasan Berita:
- Sarpi, warga Desa Mojowuku, Gresik, akhirnya bisa memperbaiki rumahnya setelah menerima bantuan RTLH dari Pemkab Gresik.
- Bantuan disalurkan dalam bentuk material bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima.
- Program RTLH tahun ini menyasar tiga rumah di Kecamatan Kedamean, Wringinanom, dan Balongpanggang.
- Pemkab Gresik menilai program RTLH menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan melalui penyediaan hunian yang layak.
Gresik (beritajatim.com) – Bertahun-tahun Sarpi (65) hanya bisa memendam keinginan memperbaiki rumahnya yang mulai rapuh dimakan usia. Warga Desa Mojowuku, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, itu harus mengutamakan kebutuhan hidup sehari-hari dibanding merenovasi tempat tinggalnya karena keterbatasan ekonomi.
Harapan itu kini mulai terwujud setelah Sarpi menjadi salah satu penerima Program Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP).
Bagi Sarpi, bantuan berupa material bangunan tersebut bukan sekadar semen, pasir, atau bata ringan. Bantuan itu menjadi awal terwujudnya rumah yang lebih aman, nyaman, dan sehat untuk ditempati bersama keluarganya.
“Saya sangat senang dan bersyukur menerima bantuan ini. Selama ini saya memang kesulitan memperbaiki rumah karena keterbatasan biaya. Bantuan ini sangat berarti bagi saya,” ungkap Sarpi, Rabu (22/7/2026).
Selama ini, setiap kerusakan pada rumahnya hanya mampu diperbaiki secara sederhana. Biaya renovasi yang tidak sedikit membuat impiannya memiliki rumah layak huni terus tertunda.
Program RTLH yang kembali digulirkan Pemkab Gresik menjadi harapan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, tahun ini bantuan RTLH disalurkan kepada tiga penerima manfaat yang berada di Desa Mojowuku, Kecamatan Kedamean, Desa Lebanisuko, Kecamatan Wringinanom, dan Desa Pucung, Kecamatan Balongpanggang.
Masing-masing desa memperoleh bantuan untuk satu unit rumah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik.
Di Desa Mojowuku, nilai bantuan mencapai Rp9.870.000, sedangkan penerima di Desa Lebanisuko memperoleh bantuan sebesar Rp8.475.000. Bantuan diberikan dalam bentuk material bangunan sesuai kebutuhan masing-masing rumah, mulai dari pasir, semen, kayu, bata ringan, perekat bata, asbes, kloset, bak mandi, paku, hingga berbagai material pendukung lainnya.
Menurut Asluchul Alif, Program RTLH merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.
“Kami berkomitmen untuk terus mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya bantuan stimulan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga proses renovasi rumah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima.
“Bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk memperbaiki rumah sesuai kebutuhan. Mari kita manfaatkan dengan penuh tanggung jawab agar rumah menjadi lebih aman, nyaman, dan sehat untuk ditempati,” tambahnya.
Asluchul berharap program RTLH terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Baginya, rumah yang layak bukan hanya menjadi tempat berlindung, tetapi juga menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.
Bagi Sarpi, bantuan tersebut menjadi awal dari babak baru kehidupan. Rumah yang selama ini hanya bisa diperbaiki seadanya, kini perlahan akan berubah menjadi tempat tinggal yang lebih layak, sekaligus menghadirkan harapan baru bagi keluarganya untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. [dny/beq]




