MALUKU UTARA, DISWAY.ID - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong penerapan Multiusaha Kehutanan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya hutan sekaligus meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Umum APHI Soewarso dalam audiensi bersama Dewan Pengurus APHI dan Ketua Komda APHI Maluku Utara, Arif Budiantoro dan jajarannya, dengan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Malut di Sofifi, Maluku Utara, Selasa, 21 Juli 2026.
Soewarso mengatakan Maluku Utara saat ini memiliki 16 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan luas keseluruhan mencapai 739.026 hektare, terdiri dari PBPH Pemanfaatan Hutan Alam dan Budidaya Hutan Tanaman.
BACA JUGA:LPDB Koperasi Dorong Ekonomi Rakyat, BMT THS Lombok Timur Sukses Bangun Ekosistem Usaha Berbasis Syariah
Namun, perkembangan produksi menunjukkan adanya perubahan struktur usaha kehutanan di provinsi tersebut.
“Tren produksi kayu alam di Maluku Utara terus menurun, sementara produksi dari hutan tanaman menunjukkan peningkatan. Perubahan ini perlu direspons melalui transformasi pengelolaan hutan yang lebih adaptif, produktif, dan berkelanjutan,” kata Soewarso.
Menurut dia, kebijakan Multiusaha Kehutanan membuka peluang bagi PBPH untuk tidak hanya bergantung pada produksi kayu, tetapi juga mengembangkan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, agroforestri, serta berbagai potensi usaha berbasis kawasan hutan lainnya.
Penerapan Multiusaha Kehutanan, lanjutnya, diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya hutan Maluku Utara dengan tetap memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
BACA JUGA:Gus Ipul Apresiasi Kabupaten Bandung Sukseskan Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 7,6 Hektare
“Pengelolaan hutan perlu didorong tidak hanya berbasis kayu, tetapi juga hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan. Dengan demikian, potensi sumber daya hutan Maluku Utara dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis secara lebih optimal,” ujarnya.
Soewarso menilai salah satu tantangan pengelolaan sumber daya alam di Maluku Utara adalah masih lemahnya daya saing sektor kehutanan dibandingkan sektor pertambangan.
Padahal, sektor kehutanan memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai penggerak ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan.
Implementasi Multiusaha Kehutanan diharapkan dapat meningkatkan posisi strategis sektor kehutanan dalam mendukung perekonomian Maluku Utara, termasuk melalui pengembangan komoditas unggulan daerah, industri pengolahan, jasa lingkungan, perdagangan karbon, dan kemitraan dengan masyarakat.
BACA JUGA:Keppres Jampidsus Baru Segera Terbit, Mensesneg: Pengumuman Tunggu Tanda Tangan Presiden Prabowo
“Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, diperlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, PBPH, masyarakat, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya di Maluku Utara,” kata Soewarso.
- 1
- 2
- »




