DPR RI Minta Pelibatan Aparat dalam Pengawasan Pajak Tidak Timbulkan Intimidasi terhadap Wajib Pajak

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - DPR RI mengingatkan pemerintah agar pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak tidak menimbulkan intimidasi terhadap wajib pajak maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna DPR RI di Lobby Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

DPR Minta Pemerintah Kaji Dampak Kebijakan

Puan mengatakan pemerintah sebelumnya mendorong masyarakat melaporkan kewajiban pajak secara mandiri sehingga perubahan pendekatan dalam pengawasan perlu dipertimbangkan agar tidak mengubah kesadaran menjadi kepatuhan karena tekanan.

“Ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat. Karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri, namun sekarang dilakukan hal tersebut,” ujarnya.

Puan menambahkan DPR melalui komisi terkait akan meminta penjelasan pemerintah mengenai kebijakan pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak.

“Jadi ini memang nanti di komisi terkait kami juga akan meminta keterangan terkait dengan hal itu, supaya kepercayaan dari masyarakat jangan kemudian menurun karena adanya paksaan atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat yang kemarin itu sudah mau melaporkan pajaknya secara mandiri kemudian menjadi berubah,” katanya.

Jangan Timbulkan Rasa Takut bagi Wajib Pajak

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengingatkan pelibatan aparat harus dilakukan tanpa menimbulkan kesan menakut-nakuti atau meneror wajib pajak.

“Terkait dengan petugas pajak yang menggandeng Babinsa, jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti, ya, jadi menakut-nakuti petugas wajib pajak, ya. Seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti dan menimbulkan rasa ketakutan,” ungkapnya.

Saan meminta otoritas perpajakan mempertimbangkan dampak pelibatan institusi yang memiliki tugas di luar bidang perpajakan agar pelaksanaan kebijakan tetap sesuai kewenangan masing-masing.

“Dan yang paling penting, jangan sampai nanti para wajib pajak itu merasa terteror. Nah, ini penting sekali, ya. Jadi sebelum melakukan ini, penting sekali dari pajak ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng institusi yang memang bukan tugasnya, bukan ranahnya,” tegasnya.

DPR berharap pemerintah memastikan setiap kebijakan pengawasan perpajakan tetap menjaga kepercayaan masyarakat serta mendorong kepatuhan sukarela dalam memenuhi kewajiban perpajakan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisir
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Anak Sumbing Bukan Aib! Ini yang Perlu Diketahui Orang Tua Baru
• 44 menit lalucumicumi.com
thumb
Pramono: 5 Hari Naik MRT, LRT, dan TransJ Cuma Rp 1 Saat HUT 5 Abad Jakarta
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Targetkan Sertifikasi 1,5 Juta Rumah MBR hingga 2026
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
2 WNI Disandera di Myanmar, Diminta Tebusan Rp 200 Juta
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.