Petugas pemadam kebakaran (damkar) mengevakuasi satwa dilindungi yaitu kukang jawa di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat. Hewan tersebut ditemukan oleh warga yang sedang mencari burung.
"Lagi nyari burung di pohon rambutan, ditemukan hewan kukang," kata Kadis Damkar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, Rabu (22/7/2026).
Yudi mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Senin (20/7) malam. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas pemadam kebakaran.
"Kemudian warga tersebut melaporkan kepada pemadaman dan penyelamatan Sektor Cariu tersebut (untuk dievakuasi)," sebutnya.
Menerima laporan warga, petugas segera menuju ke lokasi yang dilaporkan. Evakuasi dilakukan selama 45 menit begitu petugas tiba di lokasi.
"Situasi akhir kondusif, hewan kukang jawa (Nycticebus Javanicus) berhasil dievakuasi oleh tim," tuturnya.
Yudi lalu mengatakan hari ini, pihaknya menyerahkan hewan yang dilindungi itu kepada BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam). Hewan tersebut diserahkan untuk dirawat oleh yang berwenang.
"Kami menyerahkan kepada BKSDA. Ini menujukkan komitmen kita bahwa hewan yang dilindungi kita serahkan yang memang mempunyai kewenangan untuk dirawat dan dipelihara, slaah satunya kukang ini yang usianya sekitar dua tahun," kata dia dalam video yang dibagikan.
(rdh/jbr)





