REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Peradi Profesional dan Universitas Islam Bandung (Unisba) menjalin kerja sama untuk memperkuat pendidikan hukum dan pengembangan profesi advokat. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang berfokus pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).
Nota kesepahaman ditandatangani Rektor Unisba Harits Nu’man bersama Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar. Sementara perjanjian kerja sama ditandatangani Dekan Fakultas Hukum Unisba Efik Yusdiansyah bersama Harris.
Baca Juga
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Pendidikan melalui PANAH KESATRIA
UIN Jakarta Tegaskan Putusan PTUN tak Pengaruhi Belajar Mengajar Satuan Pendidikan
Perkuat Inovasi Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Dua Dosen UMJ Raih Pendanaan RIIM Kompetisi 2026
Kerja sama tersebut juga mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lainnya.
Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan, kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang mampu melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum,” kata Harris dalam siaran pers, Rabu (22/7/2026).
Rektor Unisba Harits Nu’man menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurut dia, Unisba berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Peradi Profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang hukum.
Sebagai tindak lanjut kerja sama, Unisba menyediakan ruang kegiatan bagi Peradi Profesional di lingkungan kampus. Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan untuk penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, koordinasi program bersama, serta berbagai kegiatan akademik dan profesi lainnya.
“Penyediaan fasilitas tersebut mencerminkan bahwa kerja sama ini diwujudkan melalui langkah nyata yang memberi manfaat bagi mahasiswa, dosen, advokat, dan masyarakat,” ujar Harits.
Kedua lembaga juga berkomitmen mengembangkan berbagai program yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat penelitian hukum, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta membangun forum akademik yang membahas perkembangan hukum nasional maupun internasional.
Peradi Profesional dan Unisba menyatakan akan menjaga koordinasi serta komunikasi secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh program yang telah disepakati dapat direalisasikan secara bertahap.